
PROSESNEWS.ID – DPRD Kota Gorontalo secara resmi melantik Susanto Liputo sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Hardi Sidiki dari Fraksi Golkar.
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula I DPRD Kota Gorontalo pada Selasa (23/09/2025), dan turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama jajaran pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Susanto menyampaikan bahwa sumpah jabatan yang diucapkannya merupakan sebuah tanggung jawab besar, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT.
Bersamaan dengan itu, ia berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Gorontalo dalam mengemban amanah yang telah dipercayakan kepadanya.
“Tentunya saya akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggungjawab. Tuntut saya, kritik saya jika ada kekurangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Susanto mengungkapkan bahwa penantiannya untuk dapat duduk di kursi DPRD Kota Gorontalo sudah berlangsung selama 16 tahun, dan akhirnya kini terwujud.
Tak lupa, ia bersama keluarga juga menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya Hardi Sidiki beberapa bulan lalu.
“Tentunya ucapan turut berdukacita untuk sahabat saya, senior saya, dan saya akan melanjutkan perjuangan beliau untuk masyarakat,” tandasnya.














