<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita wartawan gorontalo Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/wartawan-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/wartawan-gorontalo/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Dec 2025 09:52:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita wartawan gorontalo Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/wartawan-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak</title>
		<link>https://prosesnews.id/kasus-hak-cipta-masuki-babak-baru-kuhu-minta-damai-kadek-menolak/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/kasus-hak-cipta-masuki-babak-baru-kuhu-minta-damai-kadek-menolak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Dec 2025 09:52:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[hak cipta]]></category>
		<category><![CDATA[hukum gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[ka kuhu]]></category>
		<category><![CDATA[karya jurnalistik]]></category>
		<category><![CDATA[kasus viral gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Konten kreator Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran hak cipta]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[tvone gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[wartawan gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=69442</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kasus-hak-cipta-masuki-babak-baru-kuhu-minta-damai-kadek-menolak/">Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-69443" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251204-WA0081.jpg" alt="" width="1040" height="469" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251204-WA0081.jpg 1040w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251204-WA0081-300x135.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251204-WA0081-1024x462.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251204-WA0081-768x346.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251204-WA0081-750x338.jpg 750w" sizes="(max-width: 1040px) 100vw, 1040px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal sebagai Ka Kuhu dilaporkan ke Mapolda Gorontalo atas dugaan pelanggaran hak cipta.</p>
<p>Kasus ini berawal dari unggahan ZH di akun media sosial Facebook bernama Zainudin Hadjarati yang diduga menggunakan foto tanpa izin milik wartawan senior TV ONE, Kadek Sugiarta.</p>
<p>Hingga laporan dibuat, terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Karena itu, pelapor memilih melanjutkan proses hukum.</p>
<p>Pada Kamis (4/12) siang tadi, ZH dan pelapor K akhirnya dipertemukan dalam proses mediasi di Mapolda Gorontalo dengan didampingi masing-masing kuasa hukum.</p>
<p>Dalam mediasi tersebut, ZH alias Kuhu menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya.</p>
<p>&#8220;Dalam proses mediasi ka Kuhu meminta maaf dan minta proses selesai dalam mediasi,&#8221; terang Rongki Ali Gobel selaku kuasa hukum dari pelapor KS.</p>
<p>Namun permintaan maaf itu ditolak secara tegas oleh pihak pelapor.</p>
<p>&#8220;Klien kami tidak mau dan menolak permintaan maaf. Klien kami meminta perkara ini agar tetap lanjut,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sebelumnya, penyidik Polda Gorontalo telah memeriksa saksi ahli dari Dirjen HAKI terkait perkara ini. Mediasi dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan lanjutan. Proses mediasi berlangsung singkat dan tidak berbelit-belit.</p>
<p>Reporter: Sandri Mooduto</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kasus-hak-cipta-masuki-babak-baru-kuhu-minta-damai-kadek-menolak/">Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/kasus-hak-cipta-masuki-babak-baru-kuhu-minta-damai-kadek-menolak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ambil Karya Jurnalis Sembarang, Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan ke Polda Gorontalo</title>
		<link>https://prosesnews.id/ambil-karya-jurnalis-sembarang-konten-kreator-kuhu-dilaporkan-ke-polda-gorontalo/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/ambil-karya-jurnalis-sembarang-konten-kreator-kuhu-dilaporkan-ke-polda-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 11:09:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan pelanggaran UU ITE]]></category>
		<category><![CDATA[Kadek Sugiarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus foto tanpa izin]]></category>
		<category><![CDATA[Konten kreator Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kuhu Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Media sosial Facebook]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[wartawan gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Zainudin Hadjarati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=69016</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Seorang konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama panggilan Kuhu atau Zainudin...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/ambil-karya-jurnalis-sembarang-konten-kreator-kuhu-dilaporkan-ke-polda-gorontalo/">Ambil Karya Jurnalis Sembarang, Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan ke Polda Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-69017" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-13-at-15.18.22.jpeg" alt="" width="1600" height="1067" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-13-at-15.18.22.jpeg 1600w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-13-at-15.18.22-300x200.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-13-at-15.18.22-1024x683.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-13-at-15.18.22-768x512.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-13-at-15.18.22-1536x1024.jpeg 1536w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-13-at-15.18.22-750x500.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-13-at-15.18.22-1140x760.jpeg 1140w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> – Seorang konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama panggilan Kuhu atau Zainudin Hadjarati dilaporkan ke Polda Gorontalo. Ia diduga menggunakan foto seorang wartawan tanpa izin untuk kepentingan konten pribadinya di media sosial Facebook.</p>
<p>Pelaporan ini dilakukan oleh Kadek Sugiarta, wartawan asal Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo pada Kamis, (13/11/2025), sekitar pukul 13.32 WITA, Kadek melaporkan akun Facebook atas nama Zainudin Hadjarati.</p>
<p>Kadek menjelaskan, dugaan pelanggaran tersebut bermula setelah dirinya mengunggah postingan di akun Facebook pribadinya, “Kade Sugiarta”, usai menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan penipuan haji dan umrah di Polda Gorontalo pada Selasa, (11/11/2025). Tak lama kemudian, foto yang ia unggah diambil dan digunakan oleh akun “Zainudin Hadjarati” tanpa izin.</p>
<p>“Saya merasa keberatan karena foto saya digunakan tanpa izin untuk konten pribadinya. Ini sudah termasuk penyalahgunaan konten,” ujar Kadek saat memberikan keterangan usai melapor di Mapolda Gorontalo.</p>
<p>Dalam laporan tersebut, Kadek didampingi oleh pendamping hukum Ronki Ali Gobel saat membuat laporan.</p>
<p>Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, membenarkan adanya laporan tersebut.</p>
<p>“Benar, laporan terkait dugaan penggunaan foto tanpa izin telah diterima oleh Ditreskrimsus hari ini,” ujarnya.</p>
<p>Saat ini, penyidik Ditreskrimsus masih menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan bahan keterangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/ambil-karya-jurnalis-sembarang-konten-kreator-kuhu-dilaporkan-ke-polda-gorontalo/">Ambil Karya Jurnalis Sembarang, Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan ke Polda Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/ambil-karya-jurnalis-sembarang-konten-kreator-kuhu-dilaporkan-ke-polda-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dewan Pers Gelar Pra UKW Virtual di Gorontalo</title>
		<link>https://prosesnews.id/dewan-pers-gelar-pra-ukw-virtual-di-gorontalo/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/dewan-pers-gelar-pra-ukw-virtual-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jul 2021 06:40:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Google News Initiative]]></category>
		<category><![CDATA[Pra UKW]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Uji Kompetensi Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[wartawan gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=31976</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Di tengah keterbatasan ruang gerak saat pemerintah menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dewan-pers-gelar-pra-ukw-virtual-di-gorontalo/">Dewan Pers Gelar Pra UKW Virtual di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<div class="wp-block-image"><figure class="aligncenter size-large is-resized"><img decoding="async" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/07/WhatsApp-Image-2021-07-14-at-10.30.06-1024x575.jpeg" alt="" class="wp-image-31977" width="620" height="347"/><figcaption>Peserta pra UKW di Gorontalo yang antusias menyimak paparan anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan &amp; Pengembangan Profesi Pers Dewan Pers, Jamalul Insan. </figcaption></figure></div>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>PROSESNEWS.ID &#8211; </strong>Di tengah keterbatasan ruang gerak saat pemerintah menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat, tidak membuat semangat para wartawan di Gorontalo loyo. Sebaliknya, mereka begitu antusias mengikuti rangkaian Pra UKW (Uji Kompetensi Wartawan) yang digelar via zoom, Rabu (14/07/2021).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka itu adalah para wartawan di Provinsi Gorontalo yang telah lulus seleksi administrasi untuk mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers dan dilaksanakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sedianya, UKW tersebut akan dilaksanakan di Kota Gorontalo pada 9-10 Juli 2021 lalu. Tapi karena kebijakan pemerintah menekan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan PPKM, maka UKW di Gorontalo ditunda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Seharusnya UKW di Gorontalo ini akan kita gelar beberapa waktu lalu, tapi ditunda karena ada penerapan PPKM,&#8221; ujar Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan &amp; Pengembangan Profesi Pers Dewan Pers, Jamalul Insan saat membuka Pra UKW di Gorontalo, Rabu (14/07/2021).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada kesempatan Pra UKW ini, Jamalul Insan juga menyampaikan materi berjudul, &#8220;Jurnalisme &amp; Jurnalis Profesional&#8221;. Materi ini sebagai pembekalan filosofi pers untuk para peserta Pra UKW yang mayoritas adalah wartawan jenjang muda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini, ungkap pria yang juga Pemimpin Redaksi MNC News itu, kita hidup di belantara media dan jurnalis. Saat ini, Dewan Pers mencatat, sebanyak 595 media terverifikasi administrasi, sedangkan media terverifikasi faktual 722.<br>&#8220;Jumlah wartawan yang telah lulus UKW saat ini sebanyak 17.186 orang,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jamalul juga mengungkapkan, saat ini iteraksi wartawan dengan media sosial (medsos) begitu dekat. Mereka menjadikan medsos sebagai salah satu sumber berita. Penguji UKW IJTI itu mengutip data riset Indonesian Journalist Technolographics Report, 2012-2013.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Isinya, 50 persen wartawan menemukan ide untuk menulis berita dari medsos. Kemudian, 58 persen menggunakan medosos untuk menemukan data untuk menulis berita. Tapi ada juga sebanyak 28 persen menggunakan medsos untuk memverifikasi data. 55 persen untuk menemukan opini public dan 43 persen untuk memantau isu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Wartawan tidak dilarang menggunakan medsos, halal itu, kalau menggunakan istilah MUI ya. Tapi, data dari medsos itu harus diverifikasi lagi,&#8221; tegas Jamalul Insan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seusai sesi pertama yang disampaikan Jamalul Insan, sesi kedua bertajuk, &#8216;Hukum dan Etika Pers&#8217; disampaikan oleh Kurnia Arofah, mantan wartawan Tabloid Ekonomi Kontan (Kompas Group) yang saat ini menjadi dosen UPN Veteran Yogyakarta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, sesi terakhir bertajuk &#8216;Teknik Wawancara dan Penulisan Berita&#8217; disampaikan oleh Senja Yustitia, mantan wartawan Radar Semarang (Jawa Pos Group) yang saat ini juga menjadi dosen UPN Veteran Yogyakarta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pra UKW via zoom ini dimoderatori Saibansah Dardani, Pemimpin Redaksi BATAMTODAY.COM yang juga penguji UKW di Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN mengungkapkan, untuk UKW gratis di Gorontalo ini sama dengan UKW yang digelar di Palembang Juni lalu, yaitu dari 9 kelompok.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Semua peserta wajib lulus Pra-UKW dan memenuhi syarat administrasi, hasil kelulusan akan segera dikirim via email ke setiap peserta,&#8221; ujar Susilastuti.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Susilastuti juga mengingatkan kepada para calon peserta UKW gratis di Gorontalo, untuk tetap menjaga kesehatan dan imunitas tubuh. Karena saat ini penyebaran Covid-19 masih belum lagi usai. Karena nanti sebelum pelaksanaan UKW, semua peserta akan dites antigen di hotel tempat kegiatan UKW.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tetap jaga kesehatan, jangan sampai tertapar Covid-19. Karena nanti semua peserta dan penguji akan dites antigen sebelum kegiatan dimulai,&#8221; tegas dosen UPN Veteran Yogyakarta yang juga Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiah itu. <strong>(rls)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dewan-pers-gelar-pra-ukw-virtual-di-gorontalo/">Dewan Pers Gelar Pra UKW Virtual di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/dewan-pers-gelar-pra-ukw-virtual-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Minta Maaf Pada Wartawan, Imran Sebut Awal Permasalahan Dari Kajati Gorontalo</title>
		<link>https://prosesnews.id/minta-maaf-pada-wartawan-imran-sebut-awal-permasalahan-dari-kajati-gorontalo/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/minta-maaf-pada-wartawan-imran-sebut-awal-permasalahan-dari-kajati-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Jun 2019 15:49:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Kajati Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Minta Maaf]]></category>
		<category><![CDATA[wartawan gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=1157</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Pemilik akun Facebook &#8216;Imrannento Imran&#8217; mendatangi sejumlah Wartawan untuk minta maaf atas postingannya...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/minta-maaf-pada-wartawan-imran-sebut-awal-permasalahan-dari-kajati-gorontalo/">Minta Maaf Pada Wartawan, Imran Sebut Awal Permasalahan Dari Kajati Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Pemilik akun Facebook &#8216;Imrannento Imran&#8217; mendatangi sejumlah Wartawan untuk minta maaf atas postingannya di media sosial. Sabtu, (22/06/2019).</p>
<p style="text-align: justify;">Pemilik akun Imrannento Imran, dalam permohonan maafnya itu, mengatakan tidak ada niat sedikitpun untuk menjenalisir Wartawan. Dimaksud dalam postingannya itu, ketika objek Pantai Ratu mulai beroprasi, maka itu menjadi sumber informasi dan pemberitaan Wartawan. Kalaupun ada yang menyalah gunakan, tapi itu hanya oknum saja.</p>
<p style="text-align: justify;">Diceritakan Imran, kronoligis awal kejadian itu pada dua malam sebelum dia melakukan status dan percakapan di akun Facebook pribadi. Pembicaraan itu bersama Kajati Gorontalo Firdaus Dewilmart, yang disaksikan Jefri Rumampuk dan salah satu Wartawan Online.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurutnya, pada saat itu Kajati Gorontalo. Meminta untuk meluruskan pemberitaan tentang Bupati Boalemo Darwis Moridu, yang sudah melakukan permintaan izin kepada Kajati Gorontalo. Terkait penggunaan pemanfaatan mangrove.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Disampaikan Pak Kajati saat itu. Saya bukan Bupati dan juga bukan Gubernur yang bisa memberikan izin kepada Pemerintah Daerah ataupun Bupati. Terkait pemanfaatan mangrove,&#8221; ujar Imran yang menirukan permintaan Kajati Gorontalo itu, untuk di sampaikan kepada publik.</p>
<p style="text-align: justify;">Kajati Gorontalo sendiri kata Imran, mengindikasi jika sudah ada oknum Wartawan yang memanfaatkan persoalan itu. Siapa nama oknum Wartawan itu, Imran menyarankan untuk mempertanyakan langsung pada Kajati Gorontalo.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Jadi awal mula permasalahaan ini dari narasumber langsung (Kajati Gorontalo_red). Demi Allah, atas nama Tuhan, saya tidak pernah bermaksud untuk menjenalisir teman-teman wartawan atas ucapan saya itu. Sehingga saya mohon untuk kesekian kalinya dan ingin beroleh restu dari teman-teman,&#8221; ucap dia.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu perwakilan Wartawan Gorontalo Helmi Rasid. Saat diminta tanggapan permintaan maaf dari pemilik akun &#8216;Imrannento Imran&#8217; menyampaikan, sesama manusia tentunya saling memaafkan kesalahan.</p>
<p style="text-align: justify;">Hanya saja, saling memaafkan bukan berarti memberhentikan laporan Wartawan Gorontalo, atas ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wartawan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kedatangannya selain minta maaf, kami juga memberikan ruang kepada pemilik akun Imrannento Imran, untuk memberikan hak jawab di media. Pemohonan maafnya sudah kami terima. Namun proses hukum tetap akan berlanjut,&#8221; ujar Helmi. <strong>(ZLP)</strong></p>
<h4><strong><em>Berita Terkait</em></strong> : <a href="https://prosesnews.id/oknum-lsm-dilapor-wartawan-penyidik-polda-segera-panggil-terlapor/">Oknum LSM Dilapor Wartawan, Penyidik Polda Segera Panggil Terlapor</a></h4>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/minta-maaf-pada-wartawan-imran-sebut-awal-permasalahan-dari-kajati-gorontalo/">Minta Maaf Pada Wartawan, Imran Sebut Awal Permasalahan Dari Kajati Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/minta-maaf-pada-wartawan-imran-sebut-awal-permasalahan-dari-kajati-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Redam Isu People Power, Wartawan Memiliki Peran Besar</title>
		<link>https://prosesnews.id/redam-isu-people-power-wartawan-memiliki-peran-besar/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/redam-isu-people-power-wartawan-memiliki-peran-besar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 May 2019 17:11:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[kabinda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[People power]]></category>
		<category><![CDATA[wartawan gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=631</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Ada yang menarik dalam pertemuan tatap muka antara Kepala Badan Intelejen Negara Daerah...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/redam-isu-people-power-wartawan-memiliki-peran-besar/">Redam Isu People Power, Wartawan Memiliki Peran Besar</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Ada yang menarik dalam pertemuan tatap muka antara Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Gorontalo, dengan wartawan Gorontalo, baru-baru ini. Dalam pertemuan silaturahmi yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama itu, membahas beberapa persoalan yang dianggap urgen dan memerlukan peranan media.</p>
<p style="text-align: justify;">Sepertihalnya, menciptakan suasana aman dan kondusif di Provinsi Gorontalo, pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Begitu juga menjelang pengumuman hasil Pemilu yang akan dilaksanakan 22 Mei 2019 mendatang, pun menjadi perhatian serius.</p>
<p style="text-align: justify;">Kabinda Gorontalo Drs. Daeng Rosada menuturkan, apalagi akhir-akhir ini telah muncul berbagai pemberitaan ataupun isu yang bersifat provokatif. Bahkan mengajak masyarakat untuk melakukan aksi inskonstitusional atau yang dikenal dengan istilah people power.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Saya sangat berharap wartawan di Provinsi Gorontalo tidak memberitakan konten yang demikian, untuk menjaga kondusifitas wilayah Gorontalo. Karena Gorontalo sampai dengan saat ini, sangat aman dan tidak ada isu-isu yang profokatif. Tidak lain berkat teman-teman wartawan,&#8221; paparnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Lebih lanjut kata Daeng Rosada, pelaksanaan Pemilu kali ini khususnya di Gorontalo,  telah berlangsung aman dan kondusif. Bahkan Indonesia kata Kabinda Gorontalo itu, mendapat apresiasi dari negara lain terkait pelaksanaan Pemilu tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan begitu, seluruh elemen masyarakat dapat mendukung KPU dan Bawaslu serta dapat ikut mengapresiasi hasil Pemilu dengan baik.<br />
Soal rencana aksi people power itu, yang digaungkan oleh kelompok yang tidak puas atas hasil Pemilu. Sangat rentan disusupi oleh kelompok lain, yang ingin memanfaatkan momentum dalam rangka menerapkan ideologinya.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Selain itu, bilamana terjadi chaos seperti tahun 1998. Justru akan berdampak negatif terhadap, pembangunan bangsa dan menurunkan derajat demokrasi Indonesia,&#8221; ketusnya sembari menambahkan, berkaitan dengan potensi penyusupan kelompok terror dalam wacana people power, diharapkan para wartawan melalui jejaring yang dimiliki dapat ikut berperan melakukan antisipasi.</p>
<p style="text-align: justify;">Hal ini diperlukan karena wilayah Gorontalo sangat rentan menjadi lokasi transit dari dan menuju Poso Provinsi Sulawesi Tengah. Sehingganya media massa sebagai salah satu tiang demokrasi, diharapkan dapat menerapkan fungsi dan posisinya sebagai pengawal demokrasi, tidak justru terseret dalam narasi-narasi yang akan melemahkan nilai demokrasi. <strong>(hel)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/redam-isu-people-power-wartawan-memiliki-peran-besar/">Redam Isu People Power, Wartawan Memiliki Peran Besar</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/redam-isu-people-power-wartawan-memiliki-peran-besar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
