Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Ambil Karya Jurnalis Sembarang, Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan ke Polda Gorontalo

Editor by Editor
13 Nov 2025 19:09
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Seorang konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama panggilan Kuhu atau Zainudin Hadjarati dilaporkan ke Polda Gorontalo. Ia diduga menggunakan foto seorang wartawan tanpa izin untuk kepentingan konten pribadinya di media sosial Facebook.

Pelaporan ini dilakukan oleh Kadek Sugiarta, wartawan asal Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo pada Kamis, (13/11/2025), sekitar pukul 13.32 WITA, Kadek melaporkan akun Facebook atas nama Zainudin Hadjarati.

Kadek menjelaskan, dugaan pelanggaran tersebut bermula setelah dirinya mengunggah postingan di akun Facebook pribadinya, “Kade Sugiarta”, usai menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan penipuan haji dan umrah di Polda Gorontalo pada Selasa, (11/11/2025). Tak lama kemudian, foto yang ia unggah diambil dan digunakan oleh akun “Zainudin Hadjarati” tanpa izin.

“Saya merasa keberatan karena foto saya digunakan tanpa izin untuk konten pribadinya. Ini sudah termasuk penyalahgunaan konten,” ujar Kadek saat memberikan keterangan usai melapor di Mapolda Gorontalo.

Dalam laporan tersebut, Kadek didampingi oleh pendamping hukum Ronki Ali Gobel saat membuat laporan.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, laporan terkait dugaan penggunaan foto tanpa izin telah diterima oleh Ditreskrimsus hari ini,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Ditreskrimsus masih menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan bahan keterangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

 

Tags: Ditreskrimsus Polda GorontaloDugaan pelanggaran UU ITEKadek SugiartaKasus foto tanpa izinKonten kreator GorontaloKuhu GorontaloMedia sosial FacebookPOLDA GORONTALOwartawan gorontaloZainudin Hadjarati
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Angka Lakalantas di Gorontalo Meningkatkan, 11 Orang Tewas dalam 3 Bulan

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat peningkatan signifikan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama Triwulan III (Juli–September)...

Oplus_131072

Baru Beroperasi Sebulan Tambang di Boalemo Digulung Aparat, 2 Alat Bukti Disita

by Editor
8 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Subdit Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo merampungkan penyidikan kasus dugaan Pertambangan...

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Prof. Abd Kadim Masaong, M.Pd., resmi melaporkan seorang konten kreator berinisial ZH alias...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Advertorial

Rahmat Gobel Pacu Ketahanan Pangan untuk Dongkrak Kemakmuran Gorontalo

by Editor
15 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kemakmuran masyarakat Provinsi Gorontalo menjadi fokus utama dalam Seminar Nasional bertema “Akselerasi Pembangunan...

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

Bedah Jantung Perdana Dinilai Jadi Lompatan Kapasitas Medis Gorontalo

15 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Akhiri Pasar Murah 2025 dengan 1.000 Kupon Subsidi

15 Des 2025
Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

13 Des 2025

TERBARU

Rahmat Gobel Pacu Ketahanan Pangan untuk Dongkrak Kemakmuran Gorontalo

15 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

Pemprov Gorontalo Akhiri Pasar Murah 2025 dengan 1.000 Kupon Subsidi

15 Des 2025

Bedah Jantung Perdana Jadi Hadiah Ulang Tahun Gorontalo ke-25

15 Des 2025

Bedah Jantung Perdana Dinilai Jadi Lompatan Kapasitas Medis Gorontalo

15 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.