Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Minta Maaf Pada Wartawan, Imran Sebut Awal Permasalahan Dari Kajati Gorontalo

Editor by Editor
22 Jun 2019 23:49
in Breaking News, Gorontalo, Headline, Hukum, Pilihan, Trending

PROSESNEWS.ID – Pemilik akun Facebook ‘Imrannento Imran’ mendatangi sejumlah Wartawan untuk minta maaf atas postingannya di media sosial. Sabtu, (22/06/2019).

Pemilik akun Imrannento Imran, dalam permohonan maafnya itu, mengatakan tidak ada niat sedikitpun untuk menjenalisir Wartawan. Dimaksud dalam postingannya itu, ketika objek Pantai Ratu mulai beroprasi, maka itu menjadi sumber informasi dan pemberitaan Wartawan. Kalaupun ada yang menyalah gunakan, tapi itu hanya oknum saja.

Diceritakan Imran, kronoligis awal kejadian itu pada dua malam sebelum dia melakukan status dan percakapan di akun Facebook pribadi. Pembicaraan itu bersama Kajati Gorontalo Firdaus Dewilmart, yang disaksikan Jefri Rumampuk dan salah satu Wartawan Online.

Menurutnya, pada saat itu Kajati Gorontalo. Meminta untuk meluruskan pemberitaan tentang Bupati Boalemo Darwis Moridu, yang sudah melakukan permintaan izin kepada Kajati Gorontalo. Terkait penggunaan pemanfaatan mangrove.

“Disampaikan Pak Kajati saat itu. Saya bukan Bupati dan juga bukan Gubernur yang bisa memberikan izin kepada Pemerintah Daerah ataupun Bupati. Terkait pemanfaatan mangrove,” ujar Imran yang menirukan permintaan Kajati Gorontalo itu, untuk di sampaikan kepada publik.

Kajati Gorontalo sendiri kata Imran, mengindikasi jika sudah ada oknum Wartawan yang memanfaatkan persoalan itu. Siapa nama oknum Wartawan itu, Imran menyarankan untuk mempertanyakan langsung pada Kajati Gorontalo.

“Jadi awal mula permasalahaan ini dari narasumber langsung (Kajati Gorontalo_red). Demi Allah, atas nama Tuhan, saya tidak pernah bermaksud untuk menjenalisir teman-teman wartawan atas ucapan saya itu. Sehingga saya mohon untuk kesekian kalinya dan ingin beroleh restu dari teman-teman,” ucap dia.

Sementara itu perwakilan Wartawan Gorontalo Helmi Rasid. Saat diminta tanggapan permintaan maaf dari pemilik akun ‘Imrannento Imran’ menyampaikan, sesama manusia tentunya saling memaafkan kesalahan.

Hanya saja, saling memaafkan bukan berarti memberhentikan laporan Wartawan Gorontalo, atas ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wartawan.

“Kedatangannya selain minta maaf, kami juga memberikan ruang kepada pemilik akun Imrannento Imran, untuk memberikan hak jawab di media. Pemohonan maafnya sudah kami terima. Namun proses hukum tetap akan berlanjut,” ujar Helmi. (ZLP)

Berita Terkait : Oknum LSM Dilapor Wartawan, Penyidik Polda Segera Panggil Terlapor

Tags: Kajati GorontaloMinta Maafwartawan gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Peserta pra UKW di Gorontalo yang antusias menyimak paparan anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan & Pengembangan Profesi Pers Dewan Pers, Jamalul Insan.

Dewan Pers Gelar Pra UKW Virtual di Gorontalo

by Majid Rahman
15 Jul 2021
0

Peserta pra UKW di Gorontalo yang antusias menyimak paparan anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan & Pengembangan Profesi Pers...

Datang di Pohuwato, Kajati Gorontalo Disambut Bupati Syarif

by Editor
8 Des 2020
0

PROSESNEWS.ID - Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga, menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Dr. Jaja Subagja, yang telah berkunjung di...

Konfersi Pers Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Kejati Tetapkan Empat TSK Kasus GORR, Salahudin : Penetapan Tersangka Prematur

by Editor
27 Jun 2019
0

PROSESNEWS.ID - Dalam proyek jalan dengan anggaran 116 milyar ini ditaksir merugikan negara kurang lebih mencapai 85 milyar rupiah. Sementara...

Kabinda Gorontalo melakukan silaturahmi bersama Wartawan Gorontalo

Redam Isu People Power, Wartawan Memiliki Peran Besar

by Editor
21 Mei 2019
0

PROSESNEWS.ID - Ada yang menarik dalam pertemuan tatap muka antara Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Gorontalo, dengan wartawan Gorontalo,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pergantian Plt Kades Ulobua Menuai Reaksi Masyarakat

by Editor
23 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, kembali merekomendasikan pergantian penjabat baru Kepala Desa Ulobua ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan...

Konfersi pers permohonan maaf pemilik akun Facebook Imrannento Imran pada sejumlah Wartawan Gorontalo

Minta Maaf Pada Wartawan, Imran Sebut Awal Permasalahan Dari Kajati Gorontalo

22 Jun 2019

Pemprov Klarifikasi Tuduhan Soal Penyaluran Bantuan Tanpa Koordinasi

21 Jun 2025

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap II Masih Tertunda, Ini Penjelasan BKPSDM Gorontalo

25 Jun 2025

Dinas Sosial Kabgor Pastikan Badut yang Terjaring Razia Akan Diberikan Bantuan

20 Jun 2025

Kadis PMD Ungkap Syarat Penjabat Kades yang Layak Diganti

23 Jun 2025

TERBARU

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap II Masih Tertunda, Ini Penjelasan BKPSDM Gorontalo

25 Jun 2025

Peneliti UNG Didorong Wujudkan Hasil Nyata Lewat Program Hibah

24 Jun 2025
Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi, menyerahkan bantuan kepada anak yatim piatu di Kabupaten Gorontalo

Sofyan Puhi, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu

24 Jun 2025

Kadis PMD Ungkap Syarat Penjabat Kades yang Layak Diganti

23 Jun 2025

Pergantian Plt Kades Ulobua Menuai Reaksi Masyarakat

23 Jun 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id