Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Oknum LSM Dilapor Wartawan, Penyidik Polda Segera Panggil Terlapor

Editor by Editor
22 Jun 2019 20:39
in Gorontalo, Headline, Hukum, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Puluhan Wartawan di Gorontalo, terpaksa datang melaporkan akun Facebook atas nama ‘Imrannento Imran’ di Mapolda Gorontalo. Jum’at (21/06/2019).

Akun atas nama “imrannento imran” lewat unggahan komentar di facebook mengatakan, konflik pembukaan tempat Wisata Pantai Ratu di Kabupaten Boalemo. Masuk kawasan Hutan Lindung dianggap sebagai lahan pencaharian wartawan.

“Didalam bahasa atau komunikasi kesehariang kami. Lahan pencaharian memiliki arti negatif,” kata Helmi Rasid sebagai salah seorang perwakilan wartawan di Gorontalo.

Berdasarkan hasil kesepakatan rapat bersama diwakili oleh sekitar puluhan wartawan di Gorontalo itu. Postingan tersebut memiliki makna negatif, yang dianggap menghina profesi wartawan. Dikhawatirkan menimbulkan ketidakpercayaan publik akan profesi jurnalistik di Gorontalo.

Untuk itu seluruh wartawan di Gorontalo baik yang tersebar di Provinsi Gorontalo. Bersepakat mengadukan pemilik akun Imrannento imran ke Polda Gorontalo.

“Kami sudah berupaya untuk menghubungi yang bersangkutan dan pemilik akun merasa bersalah dan meminta maaf atas ucapannya itu,” kata Helmi.

Permohonan maaf yang bersangkutan kemudian ditulis kembali lewat akun facebooknya. Namun selang beberapa menit kemudian, status permohonan maaf itu dihapus kembali.

Dengan begitu, Jurnalis Gorontalo menilai. Permintaan maafnya ditarik kembali.

Wartawan yang berasal dari berbagai Organisasi Pers itu. Berharap agar persoalan konflik pembukaan tempat Wisata Pantai Ratu yang masuk kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Boalemo. Kalau memang ada oknum wartawan yang bermain atau terlibat dalam konflik tersebut, seharusnya bisa diungkap siapa pelakunya.

“Wartawan itu adalah pekerjaan profesi, kalau ada oknum yang bermain, ya silahkan oknum saja yang dilaporkan kalau memang ada,” tuturnya.

Untuk tindaklanjut atas laporan itu kata Helmi, penyidik sudah berjanji. Dalam waktu dekat ini akan segera melayangkan undangan klarifikasi terhadap pelapor. (ZP)

Tags: gorontaloPencemaranPOLDA GORONTALOWartawan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kapolda Gorontalo Serahkan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik Secara Gratis

by Editor
30 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menyerahkan enam unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada...

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Selama Januari Hingga Juni 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mencatat telah menangani 20 kasus tindak pidana pencurian selama periode Januari...

Kasus Narkotika Gorontalo Capai 141 Tersangka Selama 6 Bulan Pertama 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 141 tersangka sepanjang Januari...

Viral Secara Nasional, PENAS XVII Jadi Titik Balik Citra Gorontalo

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail secara resmi membubarkan Panitia Daerah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026...

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

PETI di Pulubala Diduga Dibekingi Oknum Aparat

by Editor
16 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan dua unit ekskavator di Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo,...

Warga Nilai DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Serius Atasi PETI di Pulubala

16 Jul 2026

Sempat Ditertibkan, Tambang Ilegal di Pulubala Beroperasi Lagi

15 Jul 2026

Seorang Mahasiswa UMGO Meninggal Dunia di Hari Wisuda

14 Jul 2026

Sedang Menyapu, Seorang Anak di Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan oleh Paman Kandung

14 Jul 2026

Alokasi BSPS Gorontalo Bertambah 2.000 Unit, Ribuan Rumah Siap Dibedah

15 Jul 2026

TERBARU

Dari APPSI, Gorontalo Bawa Pulang Strategi Tingkatkan PAD dan Pertumbuhan UMKM

16 Jul 2026

Mengenang Masa Hidup, Rahmijati Jahja Kirimkan Doa untuk David Bobihoe dan Rahmat Gobel

16 Jul 2026

PETI di Pulubala Diduga Dibekingi Oknum Aparat

16 Jul 2026

Warga Nilai DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Serius Atasi PETI di Pulubala

16 Jul 2026

Sempat Ditertibkan, Tambang Ilegal di Pulubala Beroperasi Lagi

15 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.