Prosesnews.id
Senin, Maret 8, 2021
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tahun 2020 Kasus Kriminal di Kabupaten Gorontalo Menurun

Editor by Editor
31 Des 2020 21:03
in Daerah, Headline
Jejak Kriminal

PROSESNEWS.ID – Sepanjang tahun 2020, angka kasus kriminal di Kabupaten Gorontalo, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019. Sepanjang bulan Januari sampai dengan Desember 2020, Polres Gorontalo menerima laporan sebanyak 777. Sementara tahun 2019, Polres Gorontalo menerima laporan sebanyak 863 kasus.

Kapolres Gorontalo AKBP. Ade Permana, S.IK menjelaskan, sepanjang tahun 2020 angka kasus kriminal di Kabupaten Gorontalo, mengalami penurunan. Dari kasus penganiyayaan, pencurian, perlindungan anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pengancaman. Total keseluruhan 777, selama tahun 2020. Dibandingkan tahun 2019, kasus kriminal sebanyak 863. Sehingga di tahun 2020, mengalami penurunan kasus kriminal.

“Alahamdulillah, selama 2020 ini kasus kriminanal di Kabupaten Gorontalo mengalami penurunanan sampai 10 persen. Dari 863 kasus di tahun 2019, kini di tahun 2020 tinggal 777 kasus. Artinya, kita semua berhasil menekan angka kriminalitas di Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.

Dijelaskannya, dari jumlah kasus yang ada saat ini, sebagian bawaan dari laporan 2019 di tangani Polres Gorontalo, yang belum terselesaikan. Namun, dari jumlah 777 kasus, sudah 443 kasus yang sudah selesai. Jika dipresentasikan mencapai 57 persen, laporan masyarakat yang sudah diselesaikan. Maka tinggal 334 kasus yang masih menunggak di tahun 2020.

“Dari sisa 334 tuggakan kasus ini, akan ditangani di tahun 2021. Laporan ini tetap kita akan lanjutkan dan akan laksanakan penyelidikan serta kita tingkatkan kepenyidikan. Terlepas dari kasus-kasus yang bisa dicabut aduannya. Bahkan beberapa kasus yang berkaitan dengan Pilkada sudah masuk tahap P-21,” ujarnya.

Sementara itu, kasus yang mengalami kenaikan di tahun 2020 ini, kasus ITE. Tahun 2019, kasus ITE hanya 25 laporan dan Tahun 2020 ini, mencapai 29 kasus atau naik 48 persen. Bahkan, kasus paling menonjol yang sudah diselesaikan Polres Gorontalo sebanyak 4 kasus. Pertama, pencurian sarang burung walet, kedua, korupsi, ketiga, pencurian sapi dan keepat pencurian baterei Base Transceiver Station (BTS).

Reporter : Rihol Igirisa
Tags: AKBP Ade PermanagorontaloKabupaten GorontaloKasus KriminalPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1
Previous Post

Menteri Airlangga Minta Vaksinasi COVID-19 Dilakukan Bertahap

Next Post

Ali Mochtar Sebut Haluan FPI adalah Negara Khilafah Islamiyah

Next Post
Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin (Foto: Dok Istimewa)

Ali Mochtar Sebut Haluan FPI adalah Negara Khilafah Islamiyah

Prosesnews.id

Selang 7 Jam 2020-2021, 3 Unit Rumah di Boalemo Ludes Dilalap Api

Komentar Batalkan balasan

Trending

Tempat ditemukannya korban pembunuhan
Kriminal

Dihantui Suara Aneh di Kos Pembunuhan Waria, Penghuni Memilih Pindah

by Editor
7 Mar 2021
0

  Tempat ditemukannya korban pembunuhan PROSESNEWS.ID - Pasca ditemukanya Jenazah waria FH alias Jesy Chalondra korban...

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro saat merilis kasus pembunuhan

Pria di Gorontalo Terpaksa Habisi Nyawa Waria Karena Dipaksa Berhubungan Intim

5 Mar 2021
Kondisi korban (Foto ; Istimewa).

Asal-asalan, Proyek Drainase di Paguat Kembali Makan Korban

5 Mar 2021
Kondisi korban terkapar tewas, usai dihajar oleh 2 Pemuda penjaga Kafe. (Foto : Istimewa).

Mengamuk Tak Diberi Miras, Pria 44 Tahun Dihajar 2 Pemuda Hingga Tewas

6 Mar 2021
YK berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota Kamis malam (4/3/2021). (istimewa)

Akhirnya Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Waria dalam Kamar Kos di Kota Gorontalo

5 Mar 2021
Peyerahan Pataka AMPKPRG, dari Ketua Umum lama, Zulkifli Bantali, kepada Ketua umum baru terpilih Desriyani Auna. (Foto : Istimewa).

AMPKPRG Fokus Rekonstruksi Pola Gerakan Organisasi

7 Mar 2021

TERBARU

Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo, ditemui usai rapat. (Foto : Istimewa).

Tak Kenal Hari Libur, Pemkab Gorontalo Bahas Refocusing Anggaran

7 Mar 2021
Tempat ditemukannya korban pembunuhan

Dihantui Suara Aneh di Kos Pembunuhan Waria, Penghuni Memilih Pindah

7 Mar 2021

Kisruh Partai Demokrat dan KLB Moeldoko Mengganggu Pikiran Jokowi?

7 Mar 2021
Marten Taha

Waketum APEKSI Marten Taha, Usulkan Pengadaan Dana Kelurahan Tahun 2022

7 Mar 2021
Pelantikan Pengurus PRSI (Foto : Istimewa)

Hadiri Pelantikan PRSI, Hamim Pou: Saya Berharap Lebih Meningkatkan Prestasi Renang

7 Mar 2021

Prosesnews.id akan memberi warna baru sebagai sumber informasi yang terpercaya, akurat dan berimbang untuk masyarakat Indonesia

Ingat 3 M

Tak Kenal Hari Libur, Pemkab Gorontalo Bahas Refocusing Anggaran

Marten Taha: Kota Gorontalo Termasuk Daerah dengan Penularan Covid-19 Terendah

Istri Gubernur Gorontalo Jalani Vaksinasi

Pilkada 2020

Nelson : Mari Bersatu, Fokus Pada Pembangunan

Saipul-Suharsi Resmi Pimpin Kabupaten Pohuwato

Polri Siapkan 300 Personel, Kawal Pelantikan Bupati Pohuwato

Instagram

  • PROSESNEWS.ID – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda, Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti, dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 triliun.“Kali ini aset milik Tersangka yang berhasil disita dalam perkara, yakni aset-aset milik dan atau yang terkait Tersangka BTS, berupa 18 (delapan belas) unit kamar di Apartemen South Hills, sebagai tindak lanjut dari proses penggeledahan di Apartemen Soulth Hills beberapa waktu lalu,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan resminya yang diterima Radaksi Prosesnews.id, Sabtu, (06/03/2021).Lihat berita selengkapnya di website kami:
prosesnews.id#timjaksa
#bts
  • PROSESNEWS.ID –  Wakil Bupati Bone Bolango (Binebol) Merlan Uloli menjadi contoh kepada masyarakat bahwa vaksin Covid-19 aman untuk disuntikan.Ini terbukti setelah Merlan Uloli menjalani vaksinasi di Rumah Sakit Toto Kabila ,bersama para ASN, Protokol Setda Bonebol, dan para Wartawan untuk melakukan vaksinasi covid-19.Sebelum divaksin Merlan melewati beberapa tahapan untuk dilakukan pengecekan kesiapan vaksinasi mulai dari penginputan data, pengecekan suhu badan dan tekanan darah hingga riwayat penyakit.Lihat berita selengkapnya di website kami:
prosesnews.id#vaksinasi
#merlanuloli
#wagubbonebolango
#vaksincovid19
#covi̇d19
#covid19indonesia
  • PROSESNEWS.ID – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo Idah Syahidah secara resmi melantik Ketua TPKK Kabupaten Bone Bolango Hj. Lolly Pou Junus. Pelantikan Lolly ini, berdasarkan pelantikan Bupati Bone Bolango Hamim Pou, beberapa waktu lalu.“Ada tiga ketua TPKK yang dilantik. Dua Kabupaten lainnya yakni Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo, usai pelantikan Bupati beberapa waktu lalu sudah saya lantik. Tetapi karena ibu Loly pada waktu itu menyampaikan ada beberapa hal yang dilakukan dan tidak bisa mengikuti pelantikan, kita maklumi. Hari ini alhamdulillah sudah dilantik tanpa mengurangi rasa nikmat dan syukur atas izin Allah SWT,” kata Idah saat memberikan sambutannya, pada pelantikan Ketua TPKK Bone Bolango Jumat (5/3/2021) di Aula Rudis Bupati.Lihat berita selengkapnya di website kami:
prosesnews.id#ketuatpkk
#idahsyahidah
#tpkkbonebolango
  • PROSESNEWS.ID – Kualitas demokrasi Indonesia masih bergerak pada tingkatan tertinggi, menjadikan Indonesia berada di urutan 64 negara demokrasi, sedangkan Amerika Serikat yang dianggap negara demokrasi terbaik di dunia berada di urutan 25.Hal ini disampaikan oleh Wariki Sutikno Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas pada sosialisasi Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Adhiwangsa Laweyan, Kota Surakarta Jawa Tengah, Jumat (5/3/2021).Lihat berita selengkapnya di website kami:
prosesnews.id#demokrasi
  • PROSESNEWS.ID – Dari perspektif keuangan, bantuan keuangan untuk partai politik adalah salah satu hibah yang tidak perlu dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).Pemberian bantuan keuangan kepada partai politik dapat diberikan secara terus-menerus sesuai amanat peraturan perundang-undangan.Hal ini disampaikan oleh Roy John Salamony dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada sosialisasi Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Adhiwangsa Laweyan, Kota Surakarta Jawa Tengah, Jumat (5/3/2021).Lihat berita selengkapnya di website kami:
prosesnews.id#partaipolitik
#politik
#nphd
  • PROSESNEWS.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Gorontalo mengikuti sosialisasi Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.Kegiatan ini berlangsung di Hotel Adhiwangsa Laweyan, Kota Surakarta Jawa Tengah, Jumat (5/3/2021).Kegiatan dibuka oleh Bachtiar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.Lihat berita selengkapnya di website kami:
prosesnews.id#badankesbangpol
#kesbangpolgorontalo
#permendagri
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2020 Prosesnews.id

Close Ads X