PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo. Hadijah U. Tayeb, menghadiri pemaparan penyusunan laporan akhir Revisi Rencanan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gorontalo Tahun 2020. Selasa, (28/01/2020)
Kegiatan yang berlangsung, di Ruang Madani gedung Kantor Bupati Gorontalo ini, diawali dengan pelaporan akhir oleh Konsultan PT. Cipta Ripta Persada.
“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar, Adapun berbagai macam saran maupun pendapat dari para peserta rapat, demi kesempurnaan dokumen RTRW tersebut juga berlangsung dengan baik,” ujarnya
Hadija memaparkan, RTRW ini sangat penting, baik bagi Pemerintah Daerah maupun Swasta. Sebagai bahan acuan di dalam melakukan pembangunan.
Lebih lanjut kata Hadija, apa yang menjadi saran dan masukan dari para peserta, sudah diteruskan ke para konsultan yang merupakan penyusun RTRW. Dalam menyempurnakan, hasil akhir dokumen RTRW yang Selanjutnya akan diperdakan.
Hadijah menambahkan, Ditahun 2020 ini, banyak program kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, yang mengacu pada RTRW tersebut.
“Saya berharap, pengusaha pemerintah dalam melakukan pembagunan harus mengacu pada RTRW yang telah di tetapkan, karena izin itu keluar apabila telah melalui tahapan yang termasuk RTRW ini.” pungkasnya.
Sebelumnya acara ini, juga turut dihadiri oleh, Kajari Kabupaten Gorontalo, Wakapolres Gorontalo, Kepala-Kepala OPD, Para Camat beserta para undangan lainnya. (Yusri)