PROSESNEWS.ID – Tahun ini, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Gorontalo Utara, menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 2,4 Miliar untuk santunan duka.
Hal itu dibenarkan Kabag Kesra Setda Gorontalo Utara, Ajuba Thalib. Dijelaskannya, untuk besaran santunan Tahun 2021 ini, masih sama seperti Tahun 2020 lalu.
“Benar, setiap keluarga kurang mampu yang meninggal dunia, akan mendapatkan Rp 3 juta perorang, dana tersebut akan digunakan saat pelaksanaan duka,” papar Ajuba. Selasa, (23/03/2021).
Kabag Kesra Setda Gorontalo Utara berharap, ke depan dana santunan ini bisa bertambah. Dengan begitu, dapat membantu lebih banyak lagi masyarakat kurang mampu yang berduka.
“Kami berharap demikian, untuk penambahan, tentu akan tetap menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada,” tandasnya. (ADS).