Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Boalemo

Tunjangan ASN Terancam Ditahan Jika Tak Bayar Zakat

Editor by Editor
17 Apr 2026 21:11
in Pemda Boalemo

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) guna membantu masyarakat yang berhak menerima (mustahik).

Seiring dengan itu, Sofyan terus menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) untuk menunaikan kewajiban zakat. Instruksi tersebut rutin disampaikan dalam setiap apel bulanan tanggal 17, sekaligus disertai evaluasi capaian pengumpulan zakat di tiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami di pemerintah daerah memiliki komitmen kuat mendukung pengelolaan zakat. Setiap apel tanggal 17, saya minta capaian zakat diumumkan agar terlihat OPD mana yang masih rendah partisipasinya,” ujar Sofyan usai penyerahan bantuan program Baznas, Jumat (17/4/2026).

Lebih lanjut, Sofyan mengatakan, zakat merupakan bentuk kolaborasi kebaikan dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang masih memiliki kondisi ekonomi rendah.

Untuk mendorong optimalisasi pengumpulan zakat, Sofyan juga menegaskan adanya sanksi bagi ASN, khususnya pejabat eselon II dan III, yang tidak menunaikan kewajiban tersebut.

Hak-hak mereka, seperti tunjangan, akan ditahan hingga yang bersangkutan memenuhi kewajibannya.

“Bagi ASN eselon II dan III haknya akan diberikan seperti tunjangan ketika sudah melampirkan pelunasan pembayaran zakay ke baznas,” tegasnya.

Ia menambahkan, zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim sebagaimana tertuang dalam rukun Islam, sehingga perlu ditunaikan tanpa pengecualian.

“Membayar zakat itu kewajiban. Jadi harus ditunaikan oleh setiap muslim,” pungkasnya.

Program pengumpulan zakat di kalangan ASN ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap Baznas yang selama ini menyalurkan bantuan kepada para mustahik melalui berbagai program sosial.

Tags: ASN GorontaloBaznas GorontaloBerita Gorontalo Terbarukewajiban zakatmustahikPemerintah Gorontaloprogram BaznasSofyan Puhitunjangan ASNzakat ASN
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Resmikan Masjid, Sofyan Dorong Peningkatan Kegiatan Keagamaan

by Editor
11 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kehadiran Masjid Al Masyur di Desa Balahu, Kecamatan Tibawa, diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga...

????????????????????????????????????

Kuota Penerima Beras CPP di Kabupaten Gorontalo Naik 22 Ribu KPM

by Editor
8 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kabupaten Gorontalo tahun 2026 meningkat signifikan dibandingkan...

Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Disebut Anak Polisi dan Nakes

by Editor
2 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Salah satu dari empat terduga pelaku pencurian sekitar 200 kilogram kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo,...

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi

Polemik Plh Camat Pulubala, Sofyan Puhi: Kalau Definitif  Sudah Saya Copot

by Editor
31 Agu 2026
0

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi angkat bicara terkait penggunaan atribut Pakaian Dinas Upacara Bendera (PDUB)...

Ngopi Bareng Warga di Pasar Sentral, Gusnar Tanggapi Isu Keretakan Koalisi

by Editor
31 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di sela kesibukannya, Gubernur Gusnar menyempatkan diri ngopi bersama komunitas warkop di Pasar Sentral pada akhir pekan, (Minggu...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

TERBARU

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Siapkan Satu Data Berbasis AI, POS-ST Jadi Gagasan Integrasi Data

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.