Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Boalemo

Tunjangan ASN Terancam Ditahan Jika Tak Bayar Zakat

Editor by Editor
17 Apr 2026 21:11
in Pemda Boalemo

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) guna membantu masyarakat yang berhak menerima (mustahik).

Seiring dengan itu, Sofyan terus menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) untuk menunaikan kewajiban zakat. Instruksi tersebut rutin disampaikan dalam setiap apel bulanan tanggal 17, sekaligus disertai evaluasi capaian pengumpulan zakat di tiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami di pemerintah daerah memiliki komitmen kuat mendukung pengelolaan zakat. Setiap apel tanggal 17, saya minta capaian zakat diumumkan agar terlihat OPD mana yang masih rendah partisipasinya,” ujar Sofyan usai penyerahan bantuan program Baznas, Jumat (17/4/2026).

Lebih lanjut, Sofyan mengatakan, zakat merupakan bentuk kolaborasi kebaikan dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang masih memiliki kondisi ekonomi rendah.

Untuk mendorong optimalisasi pengumpulan zakat, Sofyan juga menegaskan adanya sanksi bagi ASN, khususnya pejabat eselon II dan III, yang tidak menunaikan kewajiban tersebut.

Hak-hak mereka, seperti tunjangan, akan ditahan hingga yang bersangkutan memenuhi kewajibannya.

“Bagi ASN eselon II dan III haknya akan diberikan seperti tunjangan ketika sudah melampirkan pelunasan pembayaran zakay ke baznas,” tegasnya.

Ia menambahkan, zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim sebagaimana tertuang dalam rukun Islam, sehingga perlu ditunaikan tanpa pengecualian.

“Membayar zakat itu kewajiban. Jadi harus ditunaikan oleh setiap muslim,” pungkasnya.

Program pengumpulan zakat di kalangan ASN ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap Baznas yang selama ini menyalurkan bantuan kepada para mustahik melalui berbagai program sosial.

Tags: ASN GorontaloBaznas GorontaloBerita Gorontalo Terbarukewajiban zakatmustahikPemerintah Gorontaloprogram BaznasSofyan Puhitunjangan ASNzakat ASN
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Baznas Kabgor Resmikan Rumah Layak Huni, Tegaskan Komitmen Kelola Dana Umat

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo meresmikan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto,...

Lalai Awasi Pembakaran Sampah, Dapur Rumah Warga di Isimu Raya Terbakar

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah warga di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, mengalami kebakaran pada Kamis (30/07/2026) sekitar pukul...

Polda Gorontalo Selidiki PETI di Bonebol, Sejumlah Barang Bukti Disita

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan pertambangan emas tanpa...

Sempat Hanyut di Perairan Bone Bolango, 3 Nelayan Selamat

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo secara resmi menutup penanganan musibah hanyut yang menimpa tiga warga...

Mantan Kadis Kominfo Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Video Wall

by Editor
23 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan MR, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfo) Provinsi Gorontalo...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Konten Kreator ZH Kembali Dilaporkan ke Polisi

2 Agu 2026

TERBARU

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.