PROSESNEWS.ID – Dipastikan Kota Gorontalo tidak akan melakukan Pembatasan Sosia Berskala Besar (PSBB). Tetapi hati-hati, ini peringatan dari Walikota, dia akan memberi sanksi berat bagi pelanggar Protokol Kesahatan (Prokes).
Walikota Gorontalo Marten Taha menegaskan, akan memberlaukan prokes bagi seluruh masyarakat Kota Gorontalo dan juga warga yang datang beraktivitas di Kota Gorontalo.
“Sanksi hukum akan kami berlakukan dengan ketat, dan aturannya sudah dalam Perda Provinsi Gorontalo,” tegas Walikota.
Selama ini Pemerintah Kota belum menerapkan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan pencegahan Covid, karena itu rakyat tidak patuh.
Tetapi sekarang akan lain, Pemerintah Kota benar-benar akan sangat keras menindaki warga yang tak disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Menurut Walikota lagi semua, lini akan diawasi dengan ketat, jadi meski tak ada PSBB, tetapi rakyat harus patuh melaksanakan Protokol kesehatan.
“Kedepan Protokol kesehatan akan diawasi secara ketat, tidak ada olerasi lagi bagi pelanggar,” tandasnya.(ads)