Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tambang Ilegal Pohuwato Menelan Korban, 4 Orang Dikabarkan Tertimbun, 2 Diantaranya Meninggal Dunia

Editor by Editor
14 Apr 2023 11:39
in Gorontalo, Peristiwa

Tim Basarnas Gorontalo saat melakukan evakuasi terhadap korban yang tertimbun longsor.

PROSESNEWS.ID – Sebanyak Empat warga dilaporkan tertimbun di dalam tanah longsor di lokasi tambang emas di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Kamis, (13/4/2023).

Menindaklanjuti laporan masyarakat setempat, Tim Siaga Komunikasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo segera melakukan koordinasi dengan Pos SAR Pohuwato.

Tim Rescue Pos SAR Marisa kemudian diterjunkan ke lokasi dengan mengendarai truck personil dan membawa peralatan pendukung lainnya.

Setelah melakukan koordinasi dengan masyarakat sekitar, Tim Rescue Pos SAR Marisa melakukan pemantauan di sekitar lokasi kejadian. Namun, hasil pencarian masih nihil hingga pukul 23.00 Wita.

Tidak menyerah, pada pukul 01.00 Wita, Tim SAR gabungan melanjutkan penyisiran terhadap korban yang terhimpit material longsoran secara manual.

Pada pukul 01.20 Wita, Tim SAR berhasil menemukan korban pertama yang berhasil dievakuasi dengan cedera tungkai kiri bagian atas. Korban kedua berhasil dievakuasi dengan luka di lengan kiri bagian atas. Namun sayangnya, korban ketiga dan keempat yang bernama Anti (42 thn) dan Ronal (32 thn) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Keempat korban yang berhasil dievakuasi kemudian dibawa ke RS Bumi Panua Pohuwato. Setelah keempat korban dievakuasi, Tim SAR Gabungan melaksanakan debriefing dan ops SAR diusulkan ditutup.

Adapun tim gabungan yang terlibat dalam evakuasi diantaranya adalah 7 orang Tim Rescue Pos SAR Marisa, 2 orang dari BPBD Pohuwato, 2 orang dari Polres Pohuwato, dan 2 orang dari TNI AD. Selain itu, ada juga masyarakat dan keluarga korban yang turut terlibat dalam aksi pencarian korban.

Sebagai tindak lanjut dari kejadian ini, pihak berwenang diharapkan dapat melakukan evaluasi dan tindakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

Laporan : Humas Basarnas/Prosesnews.id

Tags: gorontaloKorban LongsorPohuwatoTambang ilegalTambang Pohuwato
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.