PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, angkat bicara, menanggapi aspirasi warga yang meminta pengaktifan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Pohuwato.
Nasir mengatakan, wacana tersebut sudah pernah mengemuka di kalangan DPRD Pohuwato.
“Pengaktifan kembali BUMD ini sudah pernah menjadi wacana oleh teman-teman,” kata Ketua DPRD Pohuwato, Senin, (31/05/2021).
Di sisi lain, kata Ketua DPD II Golkar Pohuwato itu, pertimbangan untuk pengatifan BUMD ini, jangan sampai biaya operasionalnya lebih besar, kemudian itu membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) daripada hasil atau income yang dihasilkan.
Sehingga kata Nasir, apspirasi tersebut masih akan dilihat perkembangannya ke depan, apakah BUMD ini diperlukan, di tengah masih akan adanya aspirasi terkait peleburan beberapa OPD, atau Dinas yang kurang efektif atau efisien.
“Itu terkait peleburan beberapa Dinas yang kurang efektif dan efisien, sehingga hal ini masih akan didalami pada pembahasan lebih dalam terkait RPJMD, namun yang perlu kita garis bawahi adalah masalah perekonomian kita,” tandas Ketua DPRD Pohuwato.
Reporter : Iskandar Badu