Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Target Pajak Rokok di Provinsi Gorontalo Sebesar 75.4 miliar

Arfandi by Arfandi
1 Mei 2021 12:13
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kedua kanan), mengikuti dialog publik yang membahas tentang peluang dan masalah pajak rokok daerah yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI secara virtual di ruang kerja Wagub Gorontalo, Kamis (29/4/2021). (Foto : Haris)

PROSESNEW.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menghadiri dialog publik yang membahas tentang peluang dan masalah pajak rokok daerah yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI secara virtual di ruang kerja Wagub Gorontalo, Kamis (29/4/2021).

“Data terakhir menunjukkan prevalensi merokok di Indonesia masih tinggi, yaitu diangka 33,8 persen atau sekitar 65,7 juta penduduk,” ungkap Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono dalam sambutannya saat membuka dialog itu.

Jumlah itu kata Dante, menempatkan Indonesia pada peringkat tiga besar negara dengan perokok terbanyak di atas usia 10 tahun. Menurutnya peningkatan konsumsi rokok merupakan ancaman serius bagi kualitas sumber daya manusia. Apalagi peningkatan prevalensi merokok cenderung lebih tinggi pada kelompok anak dan remaja. Perokok usia 10-18 tahun meningkat sampai 9,1 persen pada tahun 2018 atau satu dari 10 anak di Indonesia merokok.

Dante menambahkan, Peningkatan konsumsi rokok ini berdampak pada beban pembiayaan kesehatan. Data BPJS Kesehatan pada tahun 2019 menunjukkan jumlah kasus penyakit tidak menular akibat konsumsi tembakau sepert jantung, stroke, dan kanker sebanyak 17,5 juta kasus dengan pembiayaan lebih dari Rp16,3 triliun.

“Ini menjadi tanggung jawab kita semua. Dana yang dihasilkan dari konsumsi rokok untuk saat ini kita anggap sebagai denda yang harus dialirkan untuk pelayanan kesehatan. Dana pajak rokok daerah juga akan tetap digunakan untuk kampanye berhenti merokok yang bisa menyentuh dan mengugah remaja hingga orang dewasa,” imbuhnya.

Sementara itu berdasarkan data Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, realisasi pajak rokok tahun 2020 sebesar Rp85,7 miliar dari target sebesar Rp75,2 miliar. Tahun 2021 target pajak rokok daerah Provinsi Gorontalo sebesar Rp75,4 miliar.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 102/PMK/07/2015 Pasal 31A menyatakan bahwa penerimaan pajak rokok, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten/kota, sebagian digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.

Tags: gorontaloGorontalo KotaPajak RokokRokok
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

KPU Boalemo Terima Berkas Perbaikan Persyaratan Administrasi 5 Bapaslon

9 Sep 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.