Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tekan Angka Kekerasan Terhadap Wartawan, Organisasi Pers Sosialisasi UU Pers pada Perwira Baru

Editor by Editor
19 Okt 2020 20:59
in Headline, Hukum
Organisasi pers yang terdiri dari AJI, PWI dan IJTI serta organisasi perusahaan pers seperti SMSI, AMSI dan JMSI memberikan materi tentang UU Pers kepada calon perwira di SPN Polda Gorontalo.

PROSESNEWS.ID – Empat pimpinan organisasi pers Gorontalo, masing-masing dari PWI, AJI, SMSI dan AMSI, didaulat untuk menjadi narasumber pada acara Pendidikan Alih Golongan (PAG) yang digelar di SPN Gorontalo, Senin (19/10/2020).

Di hadapan puluhan calon perwira, masing-masing jurnalis yang menjadi representasi organisasi pers ini, menyampaikan semua yang berkaitan dengan dinamika pers di Gorontalo. Tentang kekerasan terhadap jurnalis, menjadi hal paling urgent yang dianggap penting untuk disampaikan kepada para calon perwira.

Sekretaris AJI Kota Gorontalo, Wawan Akuba, dalam penyampaiannya mengungkap tentang data jumlah kekerasan terhadap jurnalis yang ternyata, sebagian besarnya dilakukan oknum aparat kepolisian.

Selebihnya, beberapa nara sumber seperti Helmi Rasid dari AMSI Gorontalo, Fadli Poli dari PWI Gorontalo, dan Irwanto Achmad SMSI Gorontalo, mengungkap berbagai ketentuan yang mengatur tentang keberadaan media massa yang menjadi bagian dari pers nasional, tentang perlindungan dan kemerdekaan pers.

“Tampilnya jurnalis yang merupakan unsur organisasi pers, baik organisasi jurnalis maupun organisasi perusahaan pers ini, adalah untuk menindaklanjuti gagasan yang muncul saat dialog antara pimpinan organisasi pers ini dengan Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol Akhmad Wiyagus, Sabtu (17/10/2020),” kata Helmi Rasid.

Helmi mengatakan, Kapolda paham betul dengan kondisi yang terjadi belakangan ini, termasuk soal kekerasan yang dialami wartawan saat melakukan peliputan unjuk rasa.

“Kapolda menyambut positif ide yang disampaikan para pimpinan organisasi pers, terutama tentang perlu adanya pemahaman yang lebih komprehensif tentang peran dan fungsi pers dari tingkat menengah ke bawah di jajaran kepolisian,” kata Helmi.

Dan sebagai tindak lanjut dari gagasan itu, Kapolda Gorontalo memberi ruang bagi pers untuk bisa tampil pada pendidikan dan latihan yang digelar Polri.

“Saat ini kita pers baru tampil di PAG calon Perwira. Mungkin ke depan nanti, bisa diagendakan lagi untuk penerimaan Bintara dan pendidikan lainnya yang ada di kepolisian,”

“Kalau gagasan ini disetujui POLRI secara institusi, mungkin ini menjadi yang pertama di Indonesia, di mana unsur pers dilibatkan dalam sistem pendidikan yang ada di kepolisian. Dan saya yakin, ini menjadi salah satu ikhtiar yang akan mereduksi kekerasan terhadap jurnalis maupun pers,” kata Helmi. (**)

Tags: featuredKekerasan WartawanPOLDA GORONTALOSPN GorontaloUU PERS
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Angka Lakalantas di Gorontalo Meningkatkan, 11 Orang Tewas dalam 3 Bulan

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat peningkatan signifikan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama Triwulan III (Juli–September)...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

TERBARU

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.