PROSESNEWS.ID – Empat pimpinan organisasi pers Gorontalo, masing-masing dari PWI, AJI, SMSI dan AMSI, didaulat untuk menjadi narasumber pada acara Pendidikan Alih Golongan (PAG) yang digelar di SPN Gorontalo, Senin (19/10/2020).
Di hadapan puluhan calon perwira, masing-masing jurnalis yang menjadi representasi organisasi pers ini, menyampaikan semua yang berkaitan dengan dinamika pers di Gorontalo. Tentang kekerasan terhadap jurnalis, menjadi hal paling urgent yang dianggap penting untuk disampaikan kepada para calon perwira.
Sekretaris AJI Kota Gorontalo, Wawan Akuba, dalam penyampaiannya mengungkap tentang data jumlah kekerasan terhadap jurnalis yang ternyata, sebagian besarnya dilakukan oknum aparat kepolisian.
Selebihnya, beberapa nara sumber seperti Helmi Rasid dari AMSI Gorontalo, Fadli Poli dari PWI Gorontalo, dan Irwanto Achmad SMSI Gorontalo, mengungkap berbagai ketentuan yang mengatur tentang keberadaan media massa yang menjadi bagian dari pers nasional, tentang perlindungan dan kemerdekaan pers.
“Tampilnya jurnalis yang merupakan unsur organisasi pers, baik organisasi jurnalis maupun organisasi perusahaan pers ini, adalah untuk menindaklanjuti gagasan yang muncul saat dialog antara pimpinan organisasi pers ini dengan Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol Akhmad Wiyagus, Sabtu (17/10/2020),” kata Helmi Rasid.
Helmi mengatakan, Kapolda paham betul dengan kondisi yang terjadi belakangan ini, termasuk soal kekerasan yang dialami wartawan saat melakukan peliputan unjuk rasa.
“Kapolda menyambut positif ide yang disampaikan para pimpinan organisasi pers, terutama tentang perlu adanya pemahaman yang lebih komprehensif tentang peran dan fungsi pers dari tingkat menengah ke bawah di jajaran kepolisian,” kata Helmi.
Dan sebagai tindak lanjut dari gagasan itu, Kapolda Gorontalo memberi ruang bagi pers untuk bisa tampil pada pendidikan dan latihan yang digelar Polri.
“Saat ini kita pers baru tampil di PAG calon Perwira. Mungkin ke depan nanti, bisa diagendakan lagi untuk penerimaan Bintara dan pendidikan lainnya yang ada di kepolisian,”
“Kalau gagasan ini disetujui POLRI secara institusi, mungkin ini menjadi yang pertama di Indonesia, di mana unsur pers dilibatkan dalam sistem pendidikan yang ada di kepolisian. Dan saya yakin, ini menjadi salah satu ikhtiar yang akan mereduksi kekerasan terhadap jurnalis maupun pers,” kata Helmi. (**)