PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming minta Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo wajib menutup tempat-tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan.
“Tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Gorontalo harus ditutup sementara, saat bulan Ramadhan ini,” ungkap Darmawan.
Menurut Darmawan, ditutupnya tempat hiburan agar tidak mengganggu ibadah masyarakat di bulan puasa. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan kenyamanan dan kekhusyukan saat beribadah.
“Karena, perlu diketahui bulan Ramadhan ini, adalah bulan semua dosa dihapus dan amal juga ditingkatkan,” ujarnya.
Darmawan juga berharap, Satpol PP Kota melakukan patroli dan pengawasan secara ketat di sejumlah tempat. Silahkan diberikan teguran dan peringatan jika ada yang melanggar.
“Saya berharap, para pengusaha bisa mengerti dan menaati aturan yang akan ditetapkan pemerintah,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad