PROSESNEWS.ID – Terkait masalah temuan dari anggota DPRD soal aset, masalah pendidikan, Mahyani, dan infrastruktur lainnya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf mengatakan, sudah ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif yakni pemerintah provinsi.
Paris Jusuf mengatakan permasalahan ini akan segera diselesaikan.
“Saya kira fraksi tadi sudah menyampaikan masalah-masalah seperti masalah pendidikan, masalah Mahyani, kemudian masalah aset, kemudian masalah infrastruktur, itu telah dilaksanakan dengan pihak fraksi dan telah ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif,” terang Paris saat diwawancarai awak media, Selasa (4/08/2020).
Dijelaskannya, tugas DPRD dalam pengawasan pembangunan daerah dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan Daerah dan APBD masih tetap dalam tupoksinya.
“Kita akan monitor terus karena berdasarkan tupoksi kita (DPRD), baik melalui RDP, maupun melalui kunjungan lapangan, saya kira, memang ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti tentang pendapatan-pendapatan realisasi, masalah aset, dan masalah BUMD, itu yang dominan,” terangnya.
Imbuhnya, selama rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke 22 dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2019 berjalan dengan baik dan lancar.
“Rapat pertama tadi pertanggungjawaban APBD tahun 2019, dan telah kita bahas sesuai dengan mekanisme yang ada, Secara keseluruhan saya rasa berjalan dengan baik, lancar, semuanya sesuai dengan rencana yang ada,” ungkap Paris. (Adv)