PROSESNEWS.ID – Terkait adanya kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebut Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud Md ikut bertanggung jawab.
Pasalnya, menurut Ridwan, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini, dimulai sejak adanya statement dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud Md, di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan.
“Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya,” terang Ridwan, Rabu (16/12/2020).
Dengan adanya pernyataan yang memperbolehkan itu, menurutnya menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI hingga bergerak menuju tempat penjemputan Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, atau di Petamburan.
Ridwan menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah para kepala daerahnya, dalam hal ini ia sebagai Gubernur Jawa Barat. Menurutnya pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.
“Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI di periksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama,” ketusnya.
Ridwan Kamil sendiri diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Ia hadir pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.
Selama pemeriksaan ia mengaku hanya melengkapi dua hingga tiga pertanyaan setelah dirinya juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus kerumunan kegiatan Rizieq Shihab pada Jumat (13/11/2020) lalu di Megamendung, Bogor. (PR)