Prosesnews.id
Kamis, Maret 4, 2021
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Terkait Penyaluran Bansos Tahun 2021, Gubernur Kumpul Pimpinan OPD

Arfandi by Arfandi
8 Jan 2021 23:34
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, menggelar rapat terbatas dengan beberapa pimpinan OPD

PROSESNEWS.ID – Guna membahas penyaluran bantuan sosial (bansos) 2021, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, menggelar rapat terbatas dengan beberapa pimpinan OPD terkait, bertempat di kediaman pribadi gubernur, Jumat (8/1/2021).

Rapat yang juga dihadiri oleh Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba itu, diawali dengan sholat jumat bersama kemudian dilanjutkan makan siang bersama.Gubernur membuka pertemuan siang itu, dengan membahasa beberapa point penting diantaranya terkait bansos dan juga vaksin covid-19.

“Sesuai informasi dari pusat, vaksin dimulai pekan depan tanggal 13. Terkait bansos beberapa hari lalu sudah di launching juga oleh pak Presiden Jokowi, secara virtual. Beliau menekankan proses penyaluran ini, agar cepat, bisa tepat sasaran, dan selalu diawasi jangan sampai disalahgunakan,” buka Rusli

Gubernur menekan untuk bantuan sosial tahun 2021 targetnya mencakup 90 ribu keluarga penerima manfaat (KPM). Jadi semua pihak terkait diminta untuk segera mendata masyarakat, yang memang masuk dalam KPM dan jangan sampai datanya tumpang tindih.

“Jadi pak Budi, pak Sekda, saya mohon data penerimanya jelas. Jadi misalnya yang dapat BLT catat, yang dapat PKH catat, sisanya yang tidak dapat apa-apa tapi terdampak covid-19 itu yang jadi target kita di bansos untuk 90 ribu KPM itu,” tambahnya.

Hal senada juga dijelaskan oleh Risjon Sunge. Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo itu menyampaikan, bansos tahun ini yang bersubsidi lewat program NKRK peduli itu, memang untuk mengakomodir masyarakat yang tidak pernah mendapatkan bantuan seperti PKH, BLT, BST, maupun dari dana desa.

“Ada pula yang Non DTKS, tetapi warga miskin dan juga yang terdampak covid-19, seperti pengemudi bentor, tukang cuci, supir angkot, dan yang di PHK dari pekerjaannya. Nah mereka ini yang menjadi prioritas kita, mendapatkan bantuan dari program provinsi ini,” ungkap Risjon

Risjon menjelaskan, untuk mendapatkan data-data penerima tersebut, pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Sosial kabupaten/kota.

“Data mereka kita sudah pisahkan yang mana penerima BLT, mana penerima BST, maupun PKH sudah kita pisahkan semua. Jadi tidak akan ada lagi yang tumpang tindih atau dobel menerima, semua sudah tercatat,”terangnya.

Berdasarkan data, target penerima bansos untuk tahun 2021, akan menyisir 90 ribu KPM se Provinsi Gorontalo dengan anggaran kurang lebih 18 miliyar.

Tags: bansosgorontaloPemerintah Provinsi GorontaloTahun 2021
ShareTweetSendSharePin1
Previous Post

Pemkab Gorut Terima Kunjungan Kepala Bank Sulutgo

Next Post

Dinas Kesehatan dan RS Ainun Tandatangani Perjanjian Kinerja 2021

Next Post
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (kelima kiri) didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Yana Yanti Suleman (tengah) foto bersama pejabat administrator usai Penandatanganan Kinerja di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Jumat (8/1/2021). (Foto: Adit).

Dinas Kesehatan dan RS Ainun Tandatangani Perjanjian Kinerja 2021

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo yang baru Hantor Situmorang, menemui Gubernur Gorontalo

Baru Bertugas, Kepala Kemenkumham Gorontalo Sambangi Kediaman Gubernur

Komentar Batalkan balasan

Trending

Ilustrasi Mayat
Kriminal

Heboh Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Sebuah Kamar Kos di Kota Gorontalo

by Arfandi
3 Mar 2021
0

Ilustrasi Mayat PROSESNEWS.ID - Penghuni Kos - kosan dikagetkan dengan penemuan sesosok mayat pria di salah...

Foto: Presiden Joko Widodo (Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman).

Breaking : Jokowi Cabut Perpres Investasi Izin Industri Miras

2 Mar 2021
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, saat menerima masa aksi di depan Kantor Bupati pohuwato. Senin, (01/03/2021). (Foto : Istimewa).

Terima Masa Aksi, Ini Jawaban Bijak Bupati Pohuwato

1 Mar 2021
Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Otan Mamu. (Foto : Istimewa).

Aleg DPRD Pohuwato Apresiasi Langkah Jokowi

2 Mar 2021
Ilustrasi Pencabulan

Ulah Bejat Pria di Pohuwato Cabuli Anak Tiri Berulang-ulang

3 Mar 2021
Pelaku saat diamankan petugas kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP). (Foto :  Dok/Humas Polres Blitar).

Geger ! Kuli Bangunan Ini Tewas Ditangan Orang Gila

2 Mar 2021

TERBARU

Penemuan mayat Kota Gorontalo

Penemuan Mayat Kota Gorontalo, Polisi Sarankan Pihak Keluarga Lakukan Otopsi

4 Mar 2021
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda serah terima jabatan bupati dan wakil bupati blitar. (Foto : istimewa).

Gubenur Jatim Minta Proyek Strategi Nasional Dipercepat

3 Mar 2021
Mayat ditemukan

Kaki Tangan Terikat, Mayat Ditemukan di Kos Kota Gorontalo Diduga Dibunuh

3 Mar 2021
Ilustrasi Pencabulan

Ulah Bejat Pria di Pohuwato Cabuli Anak Tiri Berulang-ulang

3 Mar 2021
Nelson Pomalingo saat menyerahkan LKPJ Tahun 2020. (Foto : Istimewa).

Nelson Serahkan LKPJ Tahun 2020

3 Mar 2021

Prosesnews.id akan memberi warna baru sebagai sumber informasi yang terpercaya, akurat dan berimbang untuk masyarakat Indonesia

Ingat 3 M

Istri Gubernur Gorontalo Jalani Vaksinasi

Marten Taha Resmikan Kampung Tangguh Covid-19 di Huangobotu

Pemerintah Buka Gelombang 12 Program Kartu Prakerja

Pilkada 2020

Nelson : Mari Bersatu, Fokus Pada Pembangunan

Saipul-Suharsi Resmi Pimpin Kabupaten Pohuwato

Polri Siapkan 300 Personel, Kawal Pelantikan Bupati Pohuwato

Instagram

    • Home
    • Tentang
    • Kontak
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    © 2020 Prosesnews.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Politik
    • Traveling
    • Opini
    • Infografis

    © 2020 Prosesnews.id

    Close Ads X