Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tersangka dan Babuk Penipuan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Editor by Editor
8 Mei 2020 20:08
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang sudah dinyatakan lengkap oleh Dit Reskrim Umum Polda Gorontalo, Rabu (06/05/2020) kini telah dilimpahkan ke kejaksaan. Tersangka dan barang buktinya pun telah diserahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

Kasubdit II Ditreskrim Umum Polda Gorontalo, AKBP Donny Arief Praptomo, S.I.K., M.H. selaku penyidik dalam perkara ini mengatakan, Kejaksaan Tinggi Gorontalo telah menyatakan penyidikan telah lengkap (P-21) atas tersangka AS dalam perkara penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana, kepada 5 (lima) orang korban.

“Atas petunjuk itu, penyidik berkewajiban menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) kasus tersebut dan Tahap 2 ini diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, kejaksaan Tinggi Gorontalo yakni Steven Kamea,S.H,M.H,” ungkapnya.

Kasus penipuan atau penggelapan ini kata AKBP Donny, berawal dari tersangka AS mengajak 5 orang korban di Kota Gorontalo dalam bisnis sapinya. Dengan cara tersangka meminjam uang modal pada para korban dengan menjanjikan pada para korban dalam jangka waktu yang ditentukan oleh tersangka, dengan durasi 1 sampai 2 minggu, uang modal bisnis sapi beserta keuntungannya akan dikembalikan pada para korban.

“Bisnis sapi tersebut bertempat dikampung terangka yaitu di Sulawesi Selatan yang akan dikelola melalui paman dan karyawannya. Penipuan dan penggelapan terjadi selang pada bulan Agustus hingga Oktober 2019,” paparnya.

Alhasil tersangka tidak menepati janjinya sesuai dengan perjanjian yang disepakati, tersangka menggunakan modal para korban untuk judi dewa poker online dan membayar utang pribadinya, sehingga para korban mengalami kerugian uang sebesar Rp. 215.500.000 (Dua ratus lima belas juta lima ratus rupiah).

“Atas kejadian tersebut para korban merasa dirugikan dan melaporkan kepada penyidik pada tanggal 25 Oktober 2019. Untuk tersangka, diancam dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara”, pungkas AKBP Donny. (Helmi)

Tags: gorontaloPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap kebijakan strategis...

Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026
Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Dinas Pertanian Perikanan Kotamobagu vaksin Rabies hewan di Kelurahan Biga

5 Feb 2026
Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.