Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tiga Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Gorontalo

Editor by Editor
1 Agu 2019 00:29
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran dan penggunaan barang haram narkoba di Gorontalo terus di lakukan. Hal itu dibuktikan seiring ditangkapnya lima pelaku pengguna dan peredaran obat terlarang jenis sabu oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo, dalam kurung waktu hanya sebulan.

Kapala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono mengatakan, kasus pertama terjadi pada tanggal 27 Juni 2019. Dimana Tim Opsnal Ditres Narkoba Polda Gorontalo telah mengamankan 1 paket melalui jasa pengiriman salah satu ekspedisi di Kota Gorontalo yang berisikan 87 saset butiran kristal, yang diduga sabu. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata paket tersebut tidak ada pemiliknya dengan menggunakan nama palsu. Hingga kini Polisi masih menyelidiki kepemilikan maupun penerima barang haram itu.” ujarnya dalam press release Rabu, (31/07/2019).

Ia menjelaskan, hanya berselang sehari pada tanggal 28 Juni 2019. Polsi kembali mengamankan dua orang pemuda berinisial FH alias Ebi dan JIP alias Jelita. Keduanya ditangkap di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

“Keduanya kemudian,langsung diamankan beserta barang bukti satu saset butiran kristal yang diduga sabu dengan berat 351,62 gram. Barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria yang merupakan warga binaan di Lapas Kelas IIA Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Saat dilakukan tes urine, keduanya Ebi dan Jelita Posisif mengkonsumsi methamfetamine.,” kata Wahyu Tri Cahyono.

Kata Wahyu Tri Cahyono, pada kasus ke tiga tepatnya tanggal 19 Juli 2019 kemarin. Tim Opsnal Ditres Narkoba Polda Gorontalo kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial RW alias Randy, akibat kepemilikan dua saset butiran kristal yang diduga sabu.

Penangkapan Randy, dilakukan tepat di depan SPBU jalan HB Yasin Kota Gorontalo. Polisi berhasil menemukan satu saset kecil sabu yang dibawahnya.

“Jadi saat melakukan penggeledahan dirumah pelaku, polisi kembali mendapatkan 1 saset yang diduga sabu bersama denga dua orang pria berinisial NIK dan MPH yang tidak lain adalah rekan dari RW. Maka dengan itu pihak Tim Opsnal Ditres Narkoba langsung mengamankan keduanya beserta dengan barang bukti,” terangnya.

Dikatakannya, saat itu juga dilakukan tes urine. Dan alhasil ketiganya positif mengkonsumsi methamfetamine.
Dihadapan Polisi, Randy mengaku bahwa barang paket tersebut didaptinya dari salah seorang warga binaan yang berada di Lapas Boalemo atas nama Zul. Setelah diselidiki, ternyata nama yang disebutkan Randy tidak termasuk dalam daftar narapidana Lapas Boalemo.

“Saat ini Pihak Polda Gorontalo telah melakukan penahanan terhadap para pelaku serta barang bukti dari tiga kasus tersebut. para pelaku untuk menjalani proses hukum yang berlaku, dengan jerat dengan pasal tentang penyalahgunaan narkoba, ancaman hukuman penjara selama 8 bahkan hingga 20 tahun penjara,” terang Wahyu Tri Cahyono sembari menambahakan, untuk 87 saset sabu yang kita temukan tanpa pemilik, masih kita lakukan pengembangan dan penyelidikan, guna mencari tahu siapa pemilik dan penerima barang.(Zul)

Tags: DitresnarkobaLapasManadoNarkobaPOLDA GORONTALOSabu
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo secara resmi menetapkan ZH alias Kuhu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan status...

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.