PROSESNEWS.ID – Team Resmob Watawatanga Satreskrim Polres Bone Bolango, mengamankan tiga orang pelajar yang diduga menjadi pelaku pencurian barang inventaris sekolah di Kecamatan Suwawa.
Tiga pelajar ini masing-masing MPH, ASC, AAAT. Ketiganya di lokasi berbeda, dengan rentan waktu singkat, usai ketiganya menjalankan aksi pencurian, pada hari Senin, (02/01/23).
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Arianto menjelaskan, kasus ini bermula saat hilangnya barang inventaris di Sekolah Dasar Nomor 04 Desa Tingkohubu Timur, Kecamatan Suwawa.
“Dari aduan adanya kasus pembongkaran dan pengrusakan Sekolah ini, Tim kemudian melakukan penyelidikan, dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Dimana, dari hasil penyelidikan, Tim mendapati ciri-ciri terduga pelaku yang mengarah ke tiga orang pelajar yang diamankan ini,” kata Arianto.
Dijelaskan Arianto, setelah mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku, pihaknya langsung mendapat informasi keberadaan dua orang terduga pelaku di sebuah rumah di Kecamatan Suwawa, masing-masing berinisial ASC dan AAAT.
“Setelah mendapat informasi itu, Tim langsung mengamankan dua orang yang diduga merupakan pelaku, dan langsung melakukan interogasi,” ujar Iptu Arianto.
“Dari hasil interogasi, keduanya mengaku bahwa mereka yang telah melakukan pembongkaran sekolah, dengan dibantu satu orang rekannya berinisial MPH.
Sementara itu, dari keterangan dua orang terduga pelaku ini, Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap MPH, yang saat itu tengah berada di Kecamatan Taludaa, Kabupaten Bone Bolango.
“Untuk saat ini, tiga orang terduga pelaku ini sudah kami amankan di Mapolres Bone Bolango, guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Iptu Arianto.
“Selain tiga orang terduga pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti yang dijarah ketiga pelajar ini, mulai dari Gitar, hingga Kipas angin dan Laptop,” pungkasnya.
Reporter : Jun