Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Tilang Manual di Gorontalo Hanya Dilakukan oleh Perwira Bersertifikasi

Editor by Editor
20 Jan 2026 15:58
in Hukum

PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota mempertegas aturan mengenai prosedur penindakan di jalan raya. Dalam arahannya, Satlantas menekankan bahwa penindakan tilang manual hanya dapat dilakukan oleh personel yang telah memiliki sertifikasi khusus.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Mutiara Puspitasari Hartono. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme kepolisian dalam melayani masyarakat.

“Hal ini perlu diketahui oleh masyarakat. Kami tetap rutin melaksanakan patroli di wilayah jalan Kota Gorontalo,” jelas pihak Satlantas.

AKP Mutiara memaparkan bahwa saat ini seluruh perwira di jajaran Satlantas Polresta Gorontalo Kota telah mengantongi sertifikasi resmi. Personel tersebut mencakup tiga Kepala Unit (Kanit), yakni Kanit Rajawali, Kanit Gakkum, dan Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident).

Sebaliknya, bagi anggota yang belum bersertifikasi, ruang lingkup tugasnya dibatasi hanya pada kegiatan preventif atau pemantauan lapangan.

“Adapun anggota yang belum bersertifikasi hanya diperbolehkan melakukan patroli. Jika menemukan pelanggaran lalu lintas, anggota tersebut tidak bisa melakukan penilangan dan hanya bisa membawa pelanggar ke Markas Komando (Mako) Satlantas,” tambah AKP Mutiara.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya legalitas dalam setiap berkas tilang yang dikeluarkan. Kewenangan administrasi tilang tetap berada di bawah pengawasan perwira untuk memastikan transparansi prosedur.

“Anggota yang berwenang melakukan tilang hanyalah petugas Baur Tilang, bahkan surat tilang juga harus ditandatangani oleh perwira,” pungkasnya.

Dengan adanya keterbukaan informasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya saat berinteraksi dengan petugas kepolisian di jalan raya demi terciptanya ketertiban lalu lintas di Kota Gorontalo.

Tags: AKP Mutiara Puspitasari Hartonoaturan tilang manualberita gorontalo hari iniinfo lalu lintas Gorontalopenilangan kendaraanpolisi bersertifikasiPolresta Gorontalo Kotaprosedur tilang terbaruSatlantas Gorontalosurat tilang manual
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kapolresta Gorontalo Kota Lepas Personel Purna Tugas dengan Penghormatan Khusus

by Editor
29 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polresta Gorontalo Kota menggelar upacara pelepasan personel yang memasuki masa purna tugas (pensiun) di halaman Mapolresta Gorontalo Kota,...

Pemprov Gorontalo Siap Rekomendasikan Peningkatan Kelas Basarnas

by Editor
16 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan status Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas Gorontalo) agar...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Diduga Hanguskan Rumah di Telaga

by Editor
15 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satu unit rumah di Perumahan Griya Rima, Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si...

Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terungkap, 5 Motor Curian Diamankan di Sulut

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor...

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Kawasan Menara Limboto

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah lapak pedagang yang berada di bawah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kotamobagu

Bersama Forkopimda, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas di Bogor.

by Hendra Mamonto
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Rapat Koordinasi Nasional, (Rakornas) oleh pemerintah Pusat, dan Daerah tahun 2026 di gelar, Wali Kota Kotamobagu,...

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026
Claudy Mokodongan Foto Lamk.

Lelang Proyek PURP Kotamobagu Segera Bergulir,

2 Feb 2026

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

3 Feb 2026
Rapat Asisten Dua Kotamobagu, Foto Lamk

Pemkot Kotamobagu Bahas Proses Izin Penjualan Minuman Beralkohol

2 Feb 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Temui Sekprov Sulut Terkait Pilsang Desa Moyag Tampoan

3 Feb 2026

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

3 Feb 2026

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

3 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.