Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tim Rajawali dan Polsek Kota Tengah Bekuk Maling Handphone

Editor by Editor
19 Des 2022 07:39
in Gorontalo, Kriminal
Pelaku pencurian Handphone yang berhasil di Amankan tim Rajawali dan Polsek Kota Tengah

PROSESNEWS.ID – Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bersama personil Sartreskrim Polsek Kota Tengah, meringkus seorang maling handpbone disertai laptop, yang yang terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Pelaku adalah MAI (34), warga Dusun III, Kelurahan Soputa, Kecamatan Hulomo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Kapolresta Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto melaluii Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, MAI ditangkap petugas di wilayah Bolaang Mongondow Selatan, usai menyantroni dua unit handphone di lokasi yang sama, yang kemudian melarikan diri.

“Awalnya, dua orang korban melapor ke Polsek Kota Tengah, karena HP mereka dijarah orang tidak dikenal. Kemudian Tim melakukan penyelidikan, dan hasilnya mengarah ke MAI,” kata Nauval Seno.

“Saat pengembangan, pelaku terinformasi telah berada di Wilayah Bolsel. Tim kemudian menuju Bolsel, dan berkordinasi dengan Tim Resmob Polres Bolsel, guna proses penangkapan pelaku,” tambau Iptu Nauval Seno.

Dijelaskannya pula, dari hasil penangkapan terhadap MAI, Polisi mengungkap aksi pencurian lainnya, yang dijalankan oleh pelaku. Dimana, selain melakukan pencurian dua unit handphone, pelaku juga sempat melakukan aksi yang sama, dengan menyanteroni satu unit laptop.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku juga mengakui sempat melakukan aksi yang sama, dengan barang bukti laptop,” ujar Iptu Nauval.

“Saat ini, pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Kota Tengah, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter : Jun

Tags: gorontaloHandphonePencurianPolsek Kota Tengah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.