PROSESNEWS.ID – Tim reses Deprov Gorontalo dari Dapil VI Boalemo-Pohuwato monitoring pembangunan dan pemanfaat RKN yang penganggarannya berasal dari Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan sekitar 3 miliar tahun anggaran 2019. Sebanyak 25 Unit Rumah khusus nelayan semua progresnya telah selesai.
Dalam kesempatan tersebut, Tim reses dari Dapil VI meminta pihak pemerintah desa dan kecamatan untuk melakukan pendataan secara teliti agar warga yang akan menempati rumah tersebut benar-benar yang layak. Pasalnya saat dilokasi tim reses menemukan progress pengerjaan rumah yang telah selesai justru belum ditempati.
“Kami minta pada pemerintah desa serta pemerintah kecamatan agar melakukan pendataan secara teliti, hal itu bisa dilakukan dengan cara dilihat apakah warga yang menerima benar-benar penduduk asli Desa Bumbulan dibuktikan dengan KTP, dan juga pekerjaannya benar-benar nelayan” pinta Suharsi.
Melalui kesempatan itu juga, tim reses Deprov Gorontalo dari Dapil VI Boalemo-Pohuwato mengimbau nelayan penerima bantuan Rumah Khusus Nelayan (RKN) di Desa Bumbulan Kabupaten Pohuwato, harus mampu menjaga serta peduli dengan lingkungan sekitar.
“Kami imbau kepada masyarakat yang menerima bantuan rumah harus mampu menjaga serta meningkatkan kepedulian lingkungan sekitar terutama kebersihannya, mengingat rumah tersebut berada dekat dengan daerah pesisir pantai” ungkap Suharsi Igirisa, selaku Ketua Tim Reses. (Adv)