PROSESNEWS.ID – Tim Resmob Polda Gorontalo, berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda di Perum Griya Tinelo Permai, Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, belum lama ini.
Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy menjelaskan, awalnya tim Resmob menerima laporan warga yang kehilangan sepedanya, seharga delapan juta lima ratus ribu rupiah.
Menindak lanjuti laporan warga ini lanjut dia, tim Resmob melakukan penelusuran hingga akhirnya, mendapatkan informasi keberadaan barang tersebut, telah digadaikan pelaku ke salah seorang warga.
Berbekal informasi yang cukup, tim Resmob langsung bergerak dan mengamankan seorang penada barang curian tersebut, selanjutnya melakukan pengembangan dan pencarian keberadaan pelaku.
“Setelah kita interogasi penada, kemudian kita melakukan pengembangan selanjutnya, hingga menerima informasi keberadaan pelaku,” ungkap Sucipto Amboy
Lebih lanjut kata dia, pada Rabu malam, (10/06/2020), sekitar Pukul. 20.00 Wita, Tim akhirnya menemukan pelaku, sedang nongkrong bersama teman-temannya, di Desa Lawonu Kecamtan Tilango.
Tanpa perlawanan lanjut Ipda Sucipto Amboy, tim Resmob kemudian mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Untuk saat ini pelaku di bawa ke Polda Gorontalo guna dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut di Subdit III, dengan barang bukti yang berhasil diamankan Sepeda polygon cosmic CX 2.0 29ER Warna putih abu abu,” pungkas Sucipto. (Majid Rahman)