PROSESNEWS.ID – Seorang pria DH (26), warga Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, ditangkap Polisi lantaran melakukan penipuan terhadap seorang remaja Widyati Nurhidayah (25) warga Desa Sumberkembar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, belum lama ini.
Menariknya, dalam melakukan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi seorang Anggota Polri, bermodalkan foto editan yang ia ambil dari internet. Dilaporkan, pelaku kerap memperdaya dan meminta sejumlah uang kepada korban.
Kasubag Humas Polres Blitar Imam Subechi menuturkan, perkenalan tersangka berawal sejak Minggu, Tanggal 21 Bulan Juni 2020 lalu. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota Polri aktif di Polresta Kediri berpangkat Ipda.
“Modus pelaku memperdayai korban dengan cara mengenalkan diri sebagai anggota Polisi. Setelah terpedaya tersangka alasan kepada korban untuk meminjam uang. Awalnya, Rp 1,8 juta dengan alasan untuk bayar listrik dan perjalanan kerja ke Surabaya dan Semarang,” ungkap Bechi kepada Prosesnews melalui Washapp, Minggu, (10/01/2021).
Lalu, Bechi menambahkan, karena korban merasa ditipu dan curiga dengan foto tersangka yang gak rapi, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binangun. Mendapat laporan, petugas langsung meneruskan ke Satreskrim Polres Blitar untuk dilakukan penyelidikan.
“Berkat gerak cepat Satreskrim Polres Blitar, tak lama kemudian pelaku berhasil diringkus polisi di daerahnya Kabupaten Kediri,” tutur Bechi.
Kata Bechi, dari keterangan pelaku, uang hasil penipuan digunakannya untuk berfoya-foya.
“Saat ini, kasus masih dalam pengebangan Satreskrim Polres Blitar, diduga masih ada korban lainnya,” pungkas Kasubag Humas Polres Blitar, yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Ludoyo Timur.
Reporter : Dwi