Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Toko Dian Abadi Dibongkar, Pelakunya Mantan Karyawan

Editor by Editor
24 Jun 2020 23:47
in Headline, Peristiwa
Pelaku pencurian di Toko Dian Abadi Kota Gorontalo berhasil diamankan Polres Gorontalo Kota

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan salah seorang pelaku pencurian di Toko Dian Abadi. Pelakunya, diduga merupakan mantan karyawan yang sebelumnya pernah bekerja di toko tersebut.

Alhasil, Tim Gabungan Street Hunter dan Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil menangkap pelaku dengan inisial RI (20) warga Bitung. Pelaku ditangkap Polisi, disalah satu kos-kosan lorong Japangi Kompleks Pasar Sentral, Kota Gorontalo. Rabu, (24/06/2020).

Ceritanya, gabungan tim Resmob Rajawali dan Street Hunter Polres Gorontalo Kota, menerima Laporan Polisi dari Polsek Kota Selatan, terkait pencurian uang di Toko Dian Abadi, yang terjadi pada 23 Juni 2020 dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 32 / VI / 2020 / SPKT / Sek Selatan tanggal 24 juni 2020.

Setelah menerima laporan itu, tim gabungan langsung bergagas melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, dan di dapati melalui CCTV, pelaku ternyata mantan karyawan toko tersebut yang telah berhenti bekerja.

Kemudian tim melakukan pencarian terhadap pelaku, di kos-kosan dilorong Japangi Kompleks Pasar Sentral, yang di duga merupakan tempat kos dari pelaku.

Alhasil, tim gabungan itu mendapati pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap RI, yang saat itu sedang berada di kamar kos dan langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Kota Selatan.

Ditangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah uang, yang disembunyikan di bawah karpet lantai kamar sejumlah Rp 1.800.000, dengan 2 buah HP Android dan Power bank. Sementara dalam laporan korban, mereka mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah.

Saat ini pelaku sementara dilakukan pemeriksaan terkait motif dan kronologis melakukan pencurian di Toko Dian Abadi. (Helmi)

Tags: featuredKota GorontaloPencurianToko Dian Abadi
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Flayer Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026

Gubernur Gorontalo Kembali Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize

by Editor
18 Jul 2026
0

Flayer Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026 PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo kembali menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia...

Juru Bicara Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo, Agung Datau

Perumda Muara Tirta Ingatkan Provider, Kerusakan Pipa Bisa Berujung Proses Hukum

by Editor
18 Jul 2026
0

Juru Bicara Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo, Agung Datau PROSESNEWS.ID - Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo...

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

Potret suasana tempat nongkrong sore di ASTON Gorontalo PROSESNEWS.ID - ASTON Gorontalo Hotel & Convention Center kembali menghadirkan inovasi menarik bagi...

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

by Editor
17 Jun 2026
0

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026) PROSESNEWS.ID - Pelantikan Pengurus...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.