Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Toko Dian Abadi Dibongkar, Pelakunya Mantan Karyawan

Editor by Editor
24 Jun 2020 23:47
in Headline, Peristiwa
Pelaku pencurian di Toko Dian Abadi Kota Gorontalo berhasil diamankan Polres Gorontalo Kota

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan salah seorang pelaku pencurian di Toko Dian Abadi. Pelakunya, diduga merupakan mantan karyawan yang sebelumnya pernah bekerja di toko tersebut.

Alhasil, Tim Gabungan Street Hunter dan Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil menangkap pelaku dengan inisial RI (20) warga Bitung. Pelaku ditangkap Polisi, disalah satu kos-kosan lorong Japangi Kompleks Pasar Sentral, Kota Gorontalo. Rabu, (24/06/2020).

Ceritanya, gabungan tim Resmob Rajawali dan Street Hunter Polres Gorontalo Kota, menerima Laporan Polisi dari Polsek Kota Selatan, terkait pencurian uang di Toko Dian Abadi, yang terjadi pada 23 Juni 2020 dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 32 / VI / 2020 / SPKT / Sek Selatan tanggal 24 juni 2020.

Setelah menerima laporan itu, tim gabungan langsung bergagas melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, dan di dapati melalui CCTV, pelaku ternyata mantan karyawan toko tersebut yang telah berhenti bekerja.

Kemudian tim melakukan pencarian terhadap pelaku, di kos-kosan dilorong Japangi Kompleks Pasar Sentral, yang di duga merupakan tempat kos dari pelaku.

Alhasil, tim gabungan itu mendapati pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap RI, yang saat itu sedang berada di kamar kos dan langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Kota Selatan.

Ditangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah uang, yang disembunyikan di bawah karpet lantai kamar sejumlah Rp 1.800.000, dengan 2 buah HP Android dan Power bank. Sementara dalam laporan korban, mereka mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah.

Saat ini pelaku sementara dilakukan pemeriksaan terkait motif dan kronologis melakukan pencurian di Toko Dian Abadi. (Helmi)

Tags: featuredKota GorontaloPencurianToko Dian Abadi
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Sewindu Warga Amal Ditutup Wawali, Didoakan Habib Salim Al Jufri

by Editor
13 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Wali Kota Gorontalo, Idra Gobel, menutup rangkaian kegiatan Sewindu Warga Amal, yang berlangsung di Warkop Amal, Kota...

Gusnar Ajak PEPABRI Terus Berkontribusi untuk Pembangunan Gorontalo

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gusnar Ismail menilai bahwa kemajuan pembangunan yang telah dicapai Provinsi Gorontalo saat ini tak lepas dari peran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan
Dekab Boalemo

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.