Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tuntut Cabut UUD Omnibus Law di Gorontalo, Massa Aksi Nyaris Bentrok

Arfandi by Arfandi
15 Jan 2022 10:02
in Gorontalo
Tuntut Cabut UUD Omnibus Law di Gorontalo, Massa Aksi Nyaris Bentrok dengan Aparat

PROSESNEWS.ID – Aksi unjuk rasa yang digelar di bbundaran Hulondalo Indah (HI) Kota Gorontalo, oleh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Gorontalo nyaris bentrok dengan pihak aparat kepolisian.

Pasalnya, dalam aksi itu para mahasiswa akan melakukan pembakaran ban. Namun dari pihak kepolisian mencoba mencegah dengan alasan lokasi aksi mereka sangat dekat dengan Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)

Dikhawatirkan api tersebut akan membesar dan bisa merambat ke SPBU yang hanya berjarak 20 meter dari titik aksi. Mahasiswa dan aparat kepolisian saling cekcok.

Tuntut Cabut UUD Omnibus Law di Gorontalo, Massa Aksi Nyaris Bentrok dengan Aparat

Aksi dorong antar pengunjuk rasa dan aparat kepolisian pun tak terhindarkan. Mahasiswa meminta jika ban yang disita polisi diminta untuk segera dikembalikan.

“Teman-teman wartawan lihat sendiri, bahwa aksi kami ini adalah aksi damai,” kata Hidayat Musa selaku Jum’at (14/01/2022).

“Namun, setelah aparat kepolisian masuk ke dalam barisan barisan aksi, mereka mengambil ban milik kami, sehingga cekcok pun terjadi,” tambahnya.

Menurut Dayat, sikap kepolisian tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat. Padahal Indonesia merupakan negara Demokrasi.

“Kami melihat ini merupakan pembungkaman ruang demokrasi, sebagaimana yang disampaikan Jokowi, kebebasan berekspresi di Indonesia pada tahun 2021 menurun,” tegasnya.

Lanjut dayat, adapun tuntutan yang mereka sampaikan adalah, cabut Omnibus Law, naikan upah buruh 5%, sahkan RUU PRT dan wujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokrasi.

“Harapan kami, agar tuntutan ini bisa ditindaklanjuti dan UUD cipta kerja segera dicabut karena sudah jelas bahwa itu inkonstitusional berdasarkan putusan MK ,” ia menandaskan

Reporter : Umar Akor.

Tags: gorontaloHidayat MusaLMND GorontaloMenolak RUU Omnibus Law Cipta KerjaOmnibus LawPemprov GorontaloProvinsi GorontaloTolak UUD Cipta Lapangan KerjaUUD Cipta kerja
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.