PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menegaskan pentingnya percepatan penetapan APBD Perubahan agar dana pemerintah tidak terlalu lama mengendap dan segera dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan.
Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Kamis (12/06/2025), difokuskan pada pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Ketua DPRD Irwan Hunawa, yang juga memimpin Banggar, menyebut percepatan ini penting untuk menjaga kelancaran belanja pemerintah.
“Pada prinsipnya kita akan mempercepat APBD perubahan ini, sehingga pemerintah sudah bisa melaksanakan kegiatan untuk bagaimana uang pemerintah bisa keluar,” jelasnya.
Menurut Irwan, rapat tersebut masih berupa pengantar dengan beberapa masukan dari Banggar kepada TAPD. Pembahasan lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan.
“Ketika uangnya sudah keluar maka roda perekonomian akan membaik dan ini yang kita harapkan bersama,” pungkasnya.
Reporter: Pian Enpeda