
PROSESNEWS.ID – Bhabinkamtibmas Desa Ayula Tilango, Kabupaten Bone Bolango, Bripka Dede Dwi Kurniawan, melakukan silaturahim kepada masyarakat binaan, sekaligus mensosialisasikan pola hidup sehat dan Protokol Kesehatan (Prokes).
Bripka Dede berdialog langsung dengan beberapa warga. Pada kesempatan itu, Bripka Dede sebagai ujung tombak polri di masyarakat menyampaikan kepada warga untuk mematuhi dan menaati kebijakan pemerintah dengan selalu menerapkan 3M yakni memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak.
“kami berharap masyarakat
untuk terus mengikuti anjuran pemerintah, dalam menjalani adaptasi kebiasaan baru dengan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengatakan, kegiatan silaturahim kepada masyarakat sekaligus mensosialisasikan Protokol Kesehatan merupakan cara efektif untuk menantisipasi penularan covid-19.
“dengan mendatangi langsung masyarakat, maka tentunya pesan-pesan yang disampaikan Bhabinkamtibmas akan mudah dipahami oleh
masyarakat.
Harapanya, hal ini bisa membangkitkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan perilaku 3M itu,” tutur Wahyu, sembari berharap dengan kesadaran masyarakat menerapkan perilaku 3M
ini, maka bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Gorontalo. (Ads)













