
PROSESNEWS.ID – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo teken MoU dengan 20 perusahaan media online yang digelar di Mana Cafe, Kota Gorontalo, Jumat (17/7/2026).
Penandatanganan kerja sama (MoU) tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemitraan antara DPRD Provinsi Gorontalo dan media dalam mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Deprov Gorontalo, jajaran Sekretariat Deprov, serta pimpinan media online yang menjadi mitra kerja sama.
Dalam sambutannya, Sekretaris Deprov Gorontalo Rifli M. Katili, AP, S.sos, M.Ec,Dev., mengatakan, sinergi antara DPRD dan media diharapkan dapat memperluas keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan tugas, fungsi, dan kinerja para Anggota DPRD.
“Kehadiran media sebagai mitra kerja DPRD sangat penting dalam menyampaikan kepada publik berbagai program, kegiatan, serta kinerja Anggota DPRD. Sekaligus masyarakat dapat mengetahui pelaksanaan tugas-tugas DPRD sebagai lembaga yang mewakili kepentingan rakyat,” katanya.
Melalui kerja sama tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo berharap publikasi berbagai kegiatan kedewanan dapat tersampaikan secara cepat, akurat, dan berimbang kepada masyarakat melalui media online.












