Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Usai Buang Sejoli ke sungai, Kolonel P Minta Kejadian itu Dirahasiakan

Arfandi by Arfandi
27 Des 2021 12:42
in Nasional
Kolonel Priyanto di ruang tahanan POM Kodam XIII/Merdeka Foto: Pendam/XIII Merdeka

PROSESNEWS.ID – Pengakuan Kopda Andreas Dwi Atmoko (DA) mengungkap peran Kolonel Priyanto dalam kasus tabrak lagi sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Kopda Andreas Dwi Atmoko menyampaikan, usai terjadinya kecelakaan di Jalan Nagreg, dirinya menyarankan kepada Kolonel Priyanto agr membawa kedua korban ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat di Nagreg.

“Akan tetapi Kolonel Inf Priyanto menolak dan mengambil alih kemudi mobil,” ungkap Kopda Andreas Dwi Atmoko dalam pernyataannya, Minggu (26/12/2021).

Selanjutnya, mereka melajutkan melanjutkan perjalanan ke kediaman Kolonel Priyanto di Jogjakarta.

Mereka kemudian sampai di Sungai Serayu, Kabupaten Cilacap sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kolonel Priyanto memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan,” sambungnya.

Saat akan membuat jenazah sejoli itu, Kopda Ahmad Sholeh berada di mobil sedangkan dirinya bersama Kolonel Priyanto turun dari mobil.

Dari dalam mobil, Koptu Ahmad Sholeh mendorong kedua jenazah korban.

“Lalu saya dengan Kolonel Inf Priyanto menarik/menyeret mayat tersebut dari dalam mobil lalu membuangnya ke Sungai Serayu dari atas jembatan,” jelasnya.

Usai membuat jenazah sejoli itu, mereka melanjutkan perjalanan menuju Kalasan, Jogjakarta.

“Di dalam perjalanan Kolonel Inf Priyanto mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapapun, agar dirahasiakan,” bebernya.

Ketiganya sampai ke kediaman Kolonel Priyanto pada 9 Desember sekitar 03.00 WIB.

Sedangkan Kopda Andreas Dwi Atmoko bersama Koptu Ahmad Sholeh pulang ke rumah masing-masing.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa memastikan, tiga oknum TNI AD pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, melanggar sejumlah aturan dan perundangan yang berlaku.

Di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 209 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJ).

“Yakni Pasal 310 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun, dan Pasal 312 dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun,” jelasnya, Jumat (24/12/2021).

Selain itu, tiga oknum anggota TNI AD pelaku tabrak lari Nagreg itu juga melanggar KUHP.

Antara lain Pasal 181 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan, Pasal 359 dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Kemudian juga Pasal 338 dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

“Dan Pasal 340 dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup,” beber Pranata dilansir Pojoksatu.id

Selain itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menginstruksikan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI melakukan proses hukum terhadap ketiga oknum TNI itu.

Tidak hanya itu, Jenderal Andika Perkasa juga memerintahkan agar ketiga oknum TNI itu dipecat.

“Memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut,” kata Mayjen Pranata. (ruh/int/pojoksatu)

Tags: gorontaloKolonel PKorem 133 Nani WartabonePemprov GorontaloProvinsi GorontaloTNI AD
ShareTweetSendSharePin3

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.