
PROSESNEWS.ID – Manajemen RSUD Dunda Limboto bergerak cepat menyikapi laporan dugaan penolakan pasien oleh seorang dokter yang telah disampaikan kepada Bupati Gorontalo. Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSUD Dunda Limboto, dr. Lhanie Bobihoe, langsung menggelar rapat evaluasi internal bersama jajaran rumah sakit.
Rapat tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi pelayanan sekaligus meminta klarifikasi dari dokter yang diduga menolak memberikan pelayanan kepada pasien.
Dari hasil evaluasi internal, kata Lhanie, manajemen rumah sakit menyatakan bahwa pasien bukan ditolak, melainkan belum sempat mendapatkan pelayanan dari dokter yang bersangkutan.
Dr. Lhanie menjelaskan, persoalan tersebut turut dipengaruhi oleh polemik pembayaran jasa pelayanan pasien umum yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran bukan disebabkan karena hak tenaga medis maupun tenaga kesehatan diabaikan, melainkan masih melalui mekanisme administrasi dan pengelolaan keuangan yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terkait pembayaran jasa pelayanan pasien umum, manajemen telah beberapa kali melakukan komunikasi dan memberikan penjelasan kepada dokter yang bersangkutan mengenai perkembangan proses penyelesaiannya,” ujar dr. Lhanie.
Ia menegaskan, manajemen telah menyampaikan secara terbuka progres penyelesaian pembayaran beserta mekanisme yang sedang ditempuh.
“Kami memahami harapan seluruh tenaga kesehatan agar hak-haknya dapat diterima tepat waktu. Karena itu, manajemen terus mengupayakan percepatan penyelesaian sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan rumah sakit,” katanya.
Selain melakukan evaluasi, pihak rumah sakit juga terus membangun komunikasi dengan seluruh tenaga kesehatan agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog dan koordinasi yang konstruktif.
Dr. Lhanie menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama sehingga persoalan internal tidak sampai mengganggu akses maupun mutu layanan kesehatan.
“Komitmen kami adalah menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak tenaga kesehatan dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap persoalan kami selesaikan melalui komunikasi, koordinasi, dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Manajemen RSUD Dunda Limboto berharap seluruh proses penyelesaian persoalan internal dapat segera tuntas sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan kepercayaan publik terhadap rumah sakit tetap terjaga.














