PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) akan memberikan tiket berangkat umroh bagi warga Madina yang melaksanakan vaksinasi di bulan Suci Ramadhan 1443 H.
“Sesuai Fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), vaksin tidak membatalkan ibadah puasa yang kita jalani,” kata Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul, dalam keterangan tertulis, Jumat, dikutip Antara.
Hal itu dikatakan Kapolres Madina ketika menggelar acara ramah tamah dengan insan media di Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.
Reza menyebutkan, selain menyosialisasikan program vaksinasi, ia juga menyampaikan program kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Polres Madina dan Polsek sejajaran.
Kapolres berharap, kepada warga masyarakat Kabupaten Madina segera vaksinasi di bulan suci Ramadhan. Kalau beruntung bisa berangkat umroh.
Turut hadir acara tersebut Waka Polres Madina Kompol Agus Maryana, Kabaglog Kompol Indra Sakti, Kasat Lantas AKP Syamsul Arifin Batubara, dan Kapolsek Panyabungan AKP Andi Gustawi.