
PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Venny Anwar, meminta agar penyusunan Naskah Akademis (NA) Rancangan Pajak dan Retribusi Daerah segera diselesaikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Venny dalam Forum Group Discussion (FGD) di Ballroom Hotel Aston pada hari Rabu (31/05/23).
“Rumusan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini bisa segera selesai selama dua atau 3 bulan kedepan,” tutur Venny.
Venny Anwar mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika penyelesaian ranperda terus melambat, akan berbenturan dengan kegiatan persiapan pemilu 2024 mendatang.
Oleh karena itu, Venny Anwar mendorong tim Naskah Akademis untuk segera menyelesaikan tugas dalam merumuskan ranperda terkait pajak dan retribusi daerah agar dapat direalisasikan pada tahun depan.
Dalam kesempatan tersebut, Venny juga menyampaikan usulan salah satu Peraturan Daerah (Perda) dari dinas pertanian terkait dengan lalu lintas ternak.
Venny berharap agar usulan tersebut menjadi bahan kajian bagi tim Naskah Akademik dalam merumuskan ranperda terkait retribusi dan pajak daerah. Sebab, usulan ini dinilai memiliki potensi keuntungan bagi daerah.
“Setelah kami melakukan beberapa kali rapat dengan mitra, ini berpotensi untuk menjadi retribusi daerah,” jelas Venny.
Venny Anwar menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan dalam upaya memenuhi kebutuhan daerah.
Ia berharap penyusunan Naskah Akademis Rancangan Pajak dan Retribusi Daerah dapat berjalan dengan lancar dan efisien.
Reporter: Zulkaranen