PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo tengah melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan syarat dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati, Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini.
Berdasarkan penjelasan anggota KPU Boalemo, Meks Lagibu, dokumen perbaikan dukungan tersebut telah dilanjutkan ke tahap verifikasi administrasi kedua setelah dokumen yang dimasukkan pada 5 Agustus dinyatakan memenuhi syarat.
“Pada verifikasi faktual pertama kemarin, mereka masih kekurangan 3.534 dukungan. Setelah perbaikan dan pengunggahan dokumen, mereka berhasil menambahkan 4.324 dukungan. Dengan demikian, syarat untuk melanjutkan proses ini terpenuhi, dan tahapan untuk bakal calon Waliraja tetap berlanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. Kami telah memutuskan penerimaan dokumen mereka pada 5 Agustus kemarin,” ungkap Meks Lagibu di kantor KPU Boalemo, Kamis (8/8/2024).
Meks mengungkapkan, verifikasi administrasi perbaikan kedua ini telah berjalan selama dua hari dan mencapai 60 persen dari total dokumen yang diverifikasi.
“Sekarang kita baru dua hari melakukan verifikasi administrasi ini dan perjalanan masih sekitar 60 persen kemudian yang sudah selesai diverifikasi,” kata Meks.
Verifikasi administrasi kedua ini akan berlangsung hingga 9 Agustus. Pada 10 Agustus, KPU Boalemo akan menggelar pleno untuk memutuskan hasil verifikasi tersebut.
Jika pasangan bakal calon Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini memenuhi syarat minimal dukungan yang dipersyaratkan, KPU Boalemo akan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual kedua yang dijadwalkan berlangsung dari 12 hingga 16 Agustus mendatang.
“Jika verifikasi administrasi menunjukkan bahwa mereka memenuhi syarat minimal dukungan, maka kita akan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual pada 12 hingga 16 Agustus nanti,” tutup Meks.