Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Wagub Gorontalo Beri Masukan Penataan DPMPTSP ke APPSI

Arfandi by Arfandi
19 Mei 2021 18:50
in Pemprov Gorontalo
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mewakili Gubernur Gorontalo saat mengikuti rapat dengan Gubernur se Indonesia selaku Anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), secara virtual melalui video conference,Rabu (19/5/2021). (Foto – Haris).

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengikuti rapat bersama Gubernur se Indonesia yang terhimpun dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang berlangsung secara virtual di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Rabu (19/5/2021). Rapat tersebut membahas tindaklanjut penataan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Dalam penataan DPMPTSP termasuk pengalihan jabatan struktural ke fungsional. Ini baiknya diatur dengan Permendagri, termasuk sanksi dan lamanya seorang aparat menduduki jabatan fungsional di DPMPTSP,” ungkap Idris.

Idris beralasan bahwa perubahan struktur DPMPTSP tidak mudah, apalagi dari struktural ke fungsional. Menurutnya harus ada pola karir yang terjamin bagi setiap aparat.

“Terkait pejabat fungsional di DPMPTSP yang tidak memberikan pelayanan terbaik kepada investor harus jelas apa sanksinya dan berapa lama pejabat itu bisa dimutasi,” lanjut Wagub.

Menanggapi masukan Wagub Gorontalo itu Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro menjelaskan, pembinaan kepegawaian merupakan salah satu tolok.ukur keberhasilan reformasi birokrasi pada DPMPTSP. Suhajar menegaskan, DPMPTSP merupakan pintu gerbang masuknya investasi ke daerah dan hal itu sangat ditentukan oleh pelayanan aparatur.

“Secara umum pembinaan kepegawaian itu selama dua hingga lima tahun. Dalam undang-undang ASN itu pegawai yang ditempatkan pada satu jabatan tertentu oleh gubernur, setelah dua tahun boleh dievaluasi. Kalau lima tahun terlalu lama juga,” papar Suharja.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja akan melahirkan 47 Peraturan Pemerintah dan empat Peraturan Presiden. Peraturan Pemerintah yang berkaitan erat dengan DPMPTSP adalah Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Tags: gorontaloGorontalo KotaGorontalo ProvinsiProvinsi GorontaloWagub Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.