Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Wagub Idris Buka Sosialisasi Penegakan Hukum ODOL

Arfandi by Arfandi
24 Feb 2022 11:01
in Pemprov Gorontalo
Wagub Idris Buka Sosialisasi Penegakan Hukum ODOL

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim membuka sosialisasi penegakan hukum kendaraan angkutan barang Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Rabu (23/2/2022). Sosialisasi ODOL diintegrasikan dengan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo.

Over Dimension adalah suatu kondisi di mana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan. Sedangkan Over Loading adalah suatu kondisi di mana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.

“Kementerian Perhubungan menargetkan Indonesia Bebas ODOL pada tahun 2023. Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas yang viral saat ini menyadarkan kita akan bahayanya kendaraan yang beroperasi tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, yang diperparah dengan adanya angkutan barang ODOL,” ucap Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.

Wagub Idris mengatakan, untuk mencapai bebas ODOL tahun 2023 perlu komitmen seluruh pihak terkait dalam penegakan hukum mulai dari hulu hingga hilir. Selain itu kata Idris, dibutuhkan aparat yang memiliki integritas dan amanah dalam menjalankan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, serta aturan turunan lainnya.

“Indonesia bebas ODOL tahun 2023 hanya dapat dilaksanakan dengan baik dan sukses oleh aparat yang memiliki integritas. Oleh karena itu sangat tepat sosialisasi ini dirangkaikan dengan pencanganan Zona Integritas WBK dan WBBM. Diharapkan melalui pencanangan ini akan tercipta lingkungan birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” tandas Wagub Idris.

Tags: gorontaloODOLPemprov GorontaloProvinsi GorontaloWagub Idris Rahim
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rp3,2 Miliar Dikucurkan, Gusnar-Idah Buktikan Kepedulian pada Guru Non Database

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rasa syukur dan kebahagiaan terpancar dari wajah para guru dan tenaga kependidikan non database di Provinsi Gorontalo. Setelah...

????????????????????????????????????

Asesmen ProASN Dorong Profesionalitas ASN Pemprov Gorontalo

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai melaksanakan asesmen Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) di Kantor Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian...

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

UNG Tekankan Komitmen Dukung Kesejahteraan Masyarakat Gorut

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi melanjutkan kerja sama strategis sebagai landasan pelaksanaan...

Program ATENSI dari Kemensos Kembali Disalurkan Bupati Gorontalo

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, kembali menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Sentra Tumou Tou Manado kepada masyarakat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Kejari Gorut Mulai Sikat Koruptor, 2 Tersangka Dijebloskan ke Rutan

6 Nov 2025

Rp3,2 Miliar Dikucurkan, Gusnar-Idah Buktikan Kepedulian pada Guru Non Database

7 Nov 2025
????????????????????????????????????

Asesmen ProASN Dorong Profesionalitas ASN Pemprov Gorontalo

7 Nov 2025

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Gubernur Dukung KIP Gorontalo Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

7 Nov 2025

TERBARU

Rp3,2 Miliar Dikucurkan, Gusnar-Idah Buktikan Kepedulian pada Guru Non Database

7 Nov 2025

Gubernur Dukung KIP Gorontalo Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

7 Nov 2025
????????????????????????????????????

Asesmen ProASN Dorong Profesionalitas ASN Pemprov Gorontalo

7 Nov 2025

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

7 Nov 2025

Kejari Gorut Mulai Sikat Koruptor, 2 Tersangka Dijebloskan ke Rutan

6 Nov 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id