Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Wagub Idris Paparkan Penerapan PPKM Mikro di TV Nasional

Arfandi by Arfandi
2 Jun 2021 12:27
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kanan), memaparkan penerapan PPKM Mikro di Provinsi Gorontalo pada program Newsline Metro TV di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Selasa (1/6/2021). (Foto : Haris)

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro yang akan diberlakukan dari 1 hingga 14 Juni 2021. Penerapan PPKM Mikro tersebut dipaparkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada program Newsline Metro TV secara virtual di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Selasa (1/6/2021).

“Mulai hari ini Provinsi Gorontalo telah menerapkan PPKM Mikro yang dicanangkan oleh bapak Gubernur di Kabupaten Pohuwato. Sebelum penerapan PPKM Mikro ini Pemprov Gorontalo telah melakukan sejumlah persiapan bersama seluruh Forkopimda, termasuk meneruskan instruksi Mendagri tersebut ke kabupaten/kota,” kata Idris.

Aturan PPKM Mikro tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, pada 3 Mei 2021. Sebelumnya PPKM Mikro baru diberlakukan di 30 provinsi. Terhitung mulai 1 Juni 2021, empat provinsi yang tersisa, yaitu Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat, mulai menerapkan PPKM Mikro.

Dalam PPKM Mikro diatur tentang pembatasan tempat kerja dan perkantoran, kegiatan belajar mengajar, termasuk kegiatan di restoran, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya. PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari ketua RT/RW, kepala desa atau lurah, Satuan Perlindungan Masyarakat, Bintara Pembina Desa, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja, Tim Penggerak PKK, Posyandu, Dasawisma, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, dan Karang Taruna serta relawan lainnya.

“Instruksi Mendagri tersebut kita tindaklanjuti dan pedomani dalam pelaksanaan PPKM Mikro,” ujar Idris.

Pemberlakuan PPKM Mikro di Provinsi Gorontalo dicanangkan oleh Gubernur Rusli Habibie di Kabupaten Pohuwato. Sebanyak 30 posko PPKM Mikro tersebar di 101 desa dan tiga kelurahan di Pohuwato. Setiap posko menyediakan peralatan tes covid-19, masker, dan obat-obatan.

Tags: gorontaloIdris RahimPelaku Usaha MikroPPKMWagub Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Bone Bolango Gelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Logistik Pilkada 2024

7 Nov 2024
Oplus_131072

Gusnar-Idah Siapkan Pabrik Es di Biluhu untuk Nelayan

19 Okt 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.