
PROSESNEWS.ID – Walikota Gorontalo Marten Taha kembali memperpanjang PPKM level 3 di Kota Gorontalo sampai dengan tanggal 23 Agustus. Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 32 tahun 2021, Selasa (10/08/2021).Â
“Untuk Menindaklanjuti itu maka saya sudah mengeluarkan surat edaran untuk memperpanjang surat edaran sebelumnya yang berakhir pada tanggal 9 Agustus 2021,” ungkap Walikota dua periode itu.
Dalam rapat forkopimda tersebut Marten memaparkan terkait kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Saat gencar-gencarnya kita menekan prokes, alhamdulillah sudah memberikan hasil yang cukup menggembirakan artinya masyarakat, pelaku usaha sudah mulai taat, pembatasan jam sudah ditaati dan dituruti,” kata Marten
Selain itu kata Marten, minggu terakhir ini memang fokus di Pasar-pasar tradisional terutama pasar mingguan. Di pasar mingguan itu telah dilakukan penertiban, ada Posko penyuntikan vaksinasi dan Posko pemeriksaan antigen.
“Sehingga kita bisa menjaring orang-orang yang positif, orang-orang yang belum di vaksin, dan alhamdulillah disiplin di Pasar Tradisional, Pasar Mingguan, sudah mulai terlihat, terutama pemakaian masker mulai diterapkan,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad














