Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Wali Kota Gorontalo Turut Musnahkan 4,6 Ton Cap Tikus

Majid Rahman by Majid Rahman
29 Jun 2021 18:03
in Daerah, Pemkot Gorontalo
Dokumentasi pemusnahan Miras oleh Pemkot Gorontalo bersama Polres Gorontalo Kota. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo Marten Taha, turut memusnahkan 4,6 Ton Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus, oleh Polres Gorontalo Kota jajaran, bertempat di lapangan Polres Gorontalo Kota, Selasa, (29/06/2021).

Marten menegaskan, komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo bersama TNI-Polri dalam hal pemberantasan Miras ini, tak main-main. Sejak Tahun 2018 lalu kata Marten, upaya pemberantasan ini gencar dilakukan.

Dikatakan Wali Kota Gorontalo, paling banyak miras yang beredar di Wilayah Kota Gorontalo, bukan berasal dari daerah Gorontalo, melainkan berasal dari luar Daerah. Sehingga hal ini, menurutnya menjadi perhatian bersama.

“Nah, saya minta seluruh elemen, agar ikut bersama-sama melakukan pengawasan terhadap peredaran miras. Banyak masalah yang timbul lantaran minuman terlarang ini,” tutur orang nomor satu di Kota Gorontalo itu.

Di samping itu, Marten juga menuturkan, bahwa di dalam melaksanakan tugasnya, jajaran Kepolisian, khususnya Polres Gorontalo Kota, mempunyai disiplin dan integritas yang tinggi, memiliki jiwa korsa yang kuat, serta sikap ramah terhadap masyarakat.

“Sehingganya dalam menjalankan tugas dalam menegakkan hukum, tidak boleh arogan, tetapi harus tegas dan berwibawa,”harap Wali Kota.

“Menghadapi masyarakat tidak mudah, dibutuhkan dari setiap anggota satuan Resenarkoba untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat,” ujarnya.

Terpisah Kapolres Gorontalo Kota AKBP. Suka Irawanto mengatakan, pemusnahan tersebut adalah bentuk tegas kepolisian dalam memerangi miras yang ada.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin, agar miras ataupun narkoba tidak beredar di Kota Gorontalo,”pungkasnya.

Reporter : Reza Saad
Tags: Google News InitiativeKota GorontaloMarten TahaMiras Cap TikusPemkot GorontaloPemusnahan mirasPolres Gorontalo KotaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengajak seluruh masyarakat untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan dalam momentum Hari...

Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah

Dugaan Bagi-bagi Fee Proyek Cederai Integritas ASN, HMI Bone Bolango Desak Bupati Copot Kabag ULP

by Editor
9 Nov 2025
0

Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Dugaan kuat keterlibatan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag...

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam

Warga Gorontalo Sebut ‘Kaka Bos’ Yopri Adam Peduli Terhadap Rakyat Kecil

by Editor
26 Okt 2025
0

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam PROSESNEWS.ID - Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.