Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Wali Kota Gorontalo Turut Musnahkan 4,6 Ton Cap Tikus

Majid Rahman by Majid Rahman
29 Jun 2021 18:03
in Daerah, Pemkot Gorontalo
Dokumentasi pemusnahan Miras oleh Pemkot Gorontalo bersama Polres Gorontalo Kota. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo Marten Taha, turut memusnahkan 4,6 Ton Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus, oleh Polres Gorontalo Kota jajaran, bertempat di lapangan Polres Gorontalo Kota, Selasa, (29/06/2021).

Marten menegaskan, komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo bersama TNI-Polri dalam hal pemberantasan Miras ini, tak main-main. Sejak Tahun 2018 lalu kata Marten, upaya pemberantasan ini gencar dilakukan.

Dikatakan Wali Kota Gorontalo, paling banyak miras yang beredar di Wilayah Kota Gorontalo, bukan berasal dari daerah Gorontalo, melainkan berasal dari luar Daerah. Sehingga hal ini, menurutnya menjadi perhatian bersama.

“Nah, saya minta seluruh elemen, agar ikut bersama-sama melakukan pengawasan terhadap peredaran miras. Banyak masalah yang timbul lantaran minuman terlarang ini,” tutur orang nomor satu di Kota Gorontalo itu.

Di samping itu, Marten juga menuturkan, bahwa di dalam melaksanakan tugasnya, jajaran Kepolisian, khususnya Polres Gorontalo Kota, mempunyai disiplin dan integritas yang tinggi, memiliki jiwa korsa yang kuat, serta sikap ramah terhadap masyarakat.

“Sehingganya dalam menjalankan tugas dalam menegakkan hukum, tidak boleh arogan, tetapi harus tegas dan berwibawa,”harap Wali Kota.

“Menghadapi masyarakat tidak mudah, dibutuhkan dari setiap anggota satuan Resenarkoba untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat,” ujarnya.

Terpisah Kapolres Gorontalo Kota AKBP. Suka Irawanto mengatakan, pemusnahan tersebut adalah bentuk tegas kepolisian dalam memerangi miras yang ada.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin, agar miras ataupun narkoba tidak beredar di Kota Gorontalo,”pungkasnya.

Reporter : Reza Saad
Tags: Google News InitiativeKota GorontaloMarten TahaMiras Cap TikusPemkot GorontaloPemusnahan mirasPolres Gorontalo KotaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.