PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo Marten Taha, turut memusnahkan 4,6 Ton Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus, oleh Polres Gorontalo Kota jajaran, bertempat di lapangan Polres Gorontalo Kota, Selasa, (29/06/2021).
Marten menegaskan, komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo bersama TNI-Polri dalam hal pemberantasan Miras ini, tak main-main. Sejak Tahun 2018 lalu kata Marten, upaya pemberantasan ini gencar dilakukan.
Dikatakan Wali Kota Gorontalo, paling banyak miras yang beredar di Wilayah Kota Gorontalo, bukan berasal dari daerah Gorontalo, melainkan berasal dari luar Daerah. Sehingga hal ini, menurutnya menjadi perhatian bersama.
“Nah, saya minta seluruh elemen, agar ikut bersama-sama melakukan pengawasan terhadap peredaran miras. Banyak masalah yang timbul lantaran minuman terlarang ini,” tutur orang nomor satu di Kota Gorontalo itu.
Di samping itu, Marten juga menuturkan, bahwa di dalam melaksanakan tugasnya, jajaran Kepolisian, khususnya Polres Gorontalo Kota, mempunyai disiplin dan integritas yang tinggi, memiliki jiwa korsa yang kuat, serta sikap ramah terhadap masyarakat.
“Sehingganya dalam menjalankan tugas dalam menegakkan hukum, tidak boleh arogan, tetapi harus tegas dan berwibawa,”harap Wali Kota.
“Menghadapi masyarakat tidak mudah, dibutuhkan dari setiap anggota satuan Resenarkoba untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat,” ujarnya.
Terpisah Kapolres Gorontalo Kota AKBP. Suka Irawanto mengatakan, pemusnahan tersebut adalah bentuk tegas kepolisian dalam memerangi miras yang ada.
“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin, agar miras ataupun narkoba tidak beredar di Kota Gorontalo,”pungkasnya.
Reporter : Reza Saad