PROSESNEWS.ID – Sosialisasi persiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Pemprov Gorontalo melalui Radio Suara RH, Selasa (12/1/2021), dimanfaatkan oleh sejumlah warga untuk memperoleh informasi yang lebih jelas dan akurat.
Seperti halnya Mery, warga Dungaliyo, yang mempertanyakan apakah setelah divaksin, masyarakat tetap diwajibkan menjaga jarak, pakai masker dan rajin cuci tangan? Terus apa gunanya vaksin?
Pertanyaan itu langsung ditanggapi oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Gorontalo dr. Triyanto Bialangi. Tri mencontohkan bahwa efikasi dari pada vaksin adalah 65,3%. Istilahnya kalau ada sepuluh orang yang divaksin, maka ada sekitar enam orang yang terlindungi. Dari pada tidak divaksin seperti sekarang ini, maka dari sepuluh orang itu, ke sepuluhnya tidak akan terlindungi.
“Dan setelah divaksin dalam tubuh kita ada vaksin yang sudah menjaga kita, supaya kalau tertular penyakit sejenis pun tidak akan menjadi berat. Jadi diharapkan nantinya 70-80% masyarakat divaksin, untuk mencapai yang namanya kekebalan komunal ini. Itu kenapa vaksin dibutuhkan sebagai pencegahan, tanpa berhenti melakukan protokol kesehatan,” jelasnya.
Selain Mery, ada juga Salman warga dari Batudaa yang meminta penjelasan tentang siapa saja yang bisa divaksin dan tidak bisa divaksin. Jika tidak divaksin karena ada komorbid, maka komorbid apa saja?
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman menjelaskan yang tidak bisa divaksin selain yang sudah pernah terpapar covid-19 dan ibu hamil adalah yang memiliki komorbid. Komorbid yang dimaksud seperti memiliki diabetes, hipertensi, jantung, ginjal, dan lain sebagainya.
“Seumumnya orang ketika dia sudah dewasa, pasti mengetahui bahwa dirinya mengidap penyakit apa. Tapi difasilitas masyarakat tingkat pertama yaitu di puskesmas, juga ada yang namanya program lanjut usia dan penyakit kronis. Jadi ketika masuk dalam program itu nantinya, secara otomatis akan keluar dalam peserta vaksinasi covid-19 di masing-masing puskesmas. Dan yang pasti yang akan divaksinasi itu rentang usianya dari 18-59 tahun,” paparnya.
Selain dua pertanyaan di atas, ada pertanyaan yang sama yang ditanyakan oleh beberapa warga. Contohnya terkait isu-isu hoaks tentang vaksinasi ini. Banyak masyarakat yang belum yakin atau bahkan tidak mau divaksin. Pertanyaan ini langsung ditanggapi oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim.
“Kami pemerintah tentu saja, tidak akan menyengsarakan masyarakatnya. Karena yang pasti, pemerintah ada itu karena ada masyarakat. Vaksin ini sudah di uji klinis oleh kurang lebih ada 1600 orang relawan, dan sudah keluar fatwa dari MUI ini halal. Jadi vaksin ini aman,” tutur Idris. (Ads)