Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

WNA Bebas Masuk Gorontalo, Massa Aksi Pertanyakan Integritas Imigrasi dan Disnakertrans

Majid Rahman by Majid Rahman
26 Jul 2021 15:27
in Headline
Pihak Imigrasi Gorontalo saat menerima para mahasiswa. (Foto : Prosesnews.id)

PROSESNEWS.ID – Massa aksi yang tergabung dalam organisasi kemahasiswan KAMMI, HMI, KMHDI dan BEM Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, mendatangi Kantor Imigrasi Gorontalo, dan mempertanyakan integritas petugas Imigrasi, Senin, (26/7/2021).

Pasalnya, di tengah kondisi masyarakat Gorontalo yang dibatasi pemerintah ruang geraknya saat ini, Warga Negara Asing (WNA), malah leluasa masuk Gorontalo. Kendati, Gorontalo sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.

Dalam orasinya, Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Ahmad Randi, meminta Kepala Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, melakukan evaluasi kinerja petugas Imigrasi Gorontalo.

Sebab kata Ahmad, pihaknya menilai pihak Imigrasi terlalu memudahkan WNA masuk Gorontalo. Apalagi, WNA masuk Gorontalo, hanya menggunakan visa kunjungan, sementara di Gorontalo mereka datang bekerja.

“Begitu juga dengan 6 WNA China yang masuk Gorontalo. Dan 2 WNA asal Belanda. Mereka datang disaat Gorontalo, memperketat penerapan PPKM,” bebernya.

Bukan hanya itu, ada juga salah seorang WNA di Gorontalo, sudah bertahun-tahun tinggal di Gorontalo dan terinformasi sudah menikah di Gorontalo. Namun, seakan di perlakukan khusus. Padahal, penggunaan Visa kunjungannya sudah selesai sejak tanggal 15 Juni 2021.

“Kami menilai, anatara Imigrasi dan Nakertrans seolah cuek dengan masalah ini. Bahkan, terindikasi ada permainan di internal mereka demi melindungi salah seorang WNA,” bebernya.

Massa aksi gabungan itu, meminta Kepala Imigrasi mengoptimalkan pengecekan data WNA ataupun TKA baik yang akan masuk, menetap dan keluar Gorontalo.

“Kami minta ada keterbukaan informasi data WNA masuk Gorontalo. Baik itu yang menggunakan visa kunjungan ataupun Visa kerja. Karena, data yang ada di Website Imigrasi hanya menunjukan angka, tanpa membuka identitas WNA, baik itu tanggal masuk, batas keluar dan lain sebagainya,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, Ujo Sujoto mengatakan, bandara di Gorontalo domestik bukan internasional. Selain itu, tidak ada kewenangan Imigrasi untuk menolak WNA yang masuk Gorontalo.

“Namun, kami telah berkoordinasi dengan pihak jakarta, dan baru-baru ini di Kementerian MenkumHam mengeluarkan peraturan terbaru pada tanggal 17 Juli 2021, terkait WNA masuk Indonesia. Dalam peraturan itu, menegaskan tidak ada lagi TKA baru atau kunjungan baru masuk Indonesia,” urainya.

Sehingga kata Ujo, aspirasi yang di sampaikan massa aksi dari gabungan organisasi intra dan ekstra, sudah di terukan ke pusat.

Reporter : Reza Saad
Tags: Demo MahasiswaGoogle News InitiativegorontaloProvinsi GorontaloTenaga Kerja Asing (TKA)
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.