PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Yuriko Kamaru mencanangkan dusun santri, di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa. Hal itu, disampaikan Yuriko saat melakukan Reses Dapil II Kabupaten Bone Bolango di dusun tersebut Senin (15/11/2021).
Dalam reses itu, Yuriko mengatakan bahwa, di Desa Tingkohubu itu, mulai dari anak-anak yang berumur 6 tahun sudah tahu baca Al-Qur’an. Bahkan, para orang tua pun saat ini bersemangat dalam belajar membaca Al-Qur’an.
“Jadi, di Desa ini kurang lebih 95 % warga sudah tau baca Al-Qur’an, mulai dari anak-anak sampai orang tua, untuk itu saya akan canangkan Dusun Santri,” ungkap Yuriko.
Lanjut Yuriko, hal itu nantinya akan searah dengan simbol Gorontalo yakni, adat bersendikan syara, syara bersendikan Kitabullah. Sehingga, makna dari simbol tersebut bisa terlihat dan bukan sekedar kata saja.
“Dibuatnya Dusun Santri agar makna dari adat bersendikan syara, syara bersendikan kitabullah bisa nampak,” kata Yuriko.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Yuriko juga membagikan Al-Qur’an tambahan kepada masyarakat. Al-quran itu nantinya akan menunjang proses belajar mereka dan juga majelis taklim.
“Saya berharap, kedepannya desa ini menjadi desa percontohan bagi desa-desa lain,” tutup Yuriko.
Reporter : Reza Saad