Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

14 Orang Tertipu Ritual Penarikan Uang secara Gaib

Arfandi by Arfandi
10 Sep 2021 09:03
in Nasional
14 Orang Tertipu Ritual Penarikan Uang secara Gaib

PROSESNEWS.ID – Seorang kakek berinisial S (50) harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga melakukan penipuan modus penggandaan uang secara gaib. Dirkrimum Polda Sultra AKBP Bambang Wijanarko, Kamis (9/9/2021) mengatakan, S merupakan warga Desa Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sultra.

Dirinya dibekuk polisi dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, pada Rabu dini hari (8/9/2021), di sebuah gubuk di tengah sawah daerah Konsel yang diduga dijadikan tempat ritual penarikan uang gaib. Dari hasil interogasi terungkap, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2016.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti bahwa yang bersangkutan memiliki kemampuan menarik uang gaib, untuk itu maka dibutuhkan ritual, dalam menjalankan ritual ini tersangka meminta sejumlah uang kepada para korbannya untuk digunakan ritual,” katanya dilansir Liputan6.com

Pelaku mengatakan kepada korbannya bisa melakukan penarikan uang secara gaib melalui sebuah ritual.

Sebelum melakukan ritual penarikan uang gaib tersebut, tersangka terlebih dahulu meminta sejumlah uang kepada para korban dengan kisaran dari tiga hingga puluhan juta rupiah.

Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa 8 dari 14 saksi yang merupakan korban penipuan tersebut, dengan total uang yang sudah disetorkan kepada tersangka mencapai Rp230,8 juta.

“Kami juga masih menunggu enam korban lainnya,” katanya

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp2.000 sebanyak dua lembar, laptop, printer, dupa dan kemenyan serta bahan-bahan ritual lainnya.

Tags: GaibgorontaloMistisPemprov GorontaloPenariakan UangProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin3

Berita Terkait

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

by Editor
5 Okt 2026
0

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo segera membahas perluasan cakupan jenis usaha dalam perubahan...

Sekjen Perindo Temui Gusnar Ismail, Bahas Pembangunan Gorontalo

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menerima audiensi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ferry Kurnia R, bersama jajarannya, Senin (5/10/2026),...

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSENEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, mendukung rencana penguatan struktur pertahanan di Gorontalo yang disampaikan dalam peringatan HUT...

Gusnar Terima Audiensi Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Bahas Literasi hingga Bahasa Daerah

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Harori, di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo,...

BMKG Imbau Warga Gorontalo Waspadai Peralihan Musim

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prediksi musim hujan 2026/2027 untuk wilayah Indonesia. Informasi tersebut menjadi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

by Rijal Zulkarnaen
5 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Memasuki hari-hari pertama Oktober 2026, sejumlah wilayah di Indonesia masih menghadapi berbagai kejadian bencana. Laporan Badan Nasional Penanggulangan...

Dok. DPRD

DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI lewat Rekomendasi

6 Okt 2026

Guslan Batalipu Resmi Jadi Pj. Ketua Umum PB HPMIG Sisa Masa Juang 2024-2026

4 Okt 2026

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026

Kekacauan Data Desil, Bantuan BPJS Dicabut, Akses KIP Kuliah Anak Kurang Mampu Terancam Putus

1 Okt 2026

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

5 Okt 2026

TERBARU

Dok. DPRD

DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI lewat Rekomendasi

6 Okt 2026

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026

UNG Bawa Potensi Kakao Pohuwato ke Forum Konaspi XII

5 Okt 2026

Pendaftar GHM 2026 Membludak di Hari Terakhir Promo

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.