
PROSESNEWS.ID – Informasi beredar tentang peristiwa tabrak lari di Jl. Trans Sulawesi, Desa Tapada’a, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Minggu, (20/12/2020) belum lama ini, diluruskan pihak Polres Boalemo.
Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan S.Ik., MH, melalui Kasat Lantas Polres Boalemo, Iptu Edwin Isa Mahendra, STK, mengatakan, kejadian itu bukan tabrak lari. Tapi yang bersangkutan mengamankan diri di Mapolsek Botumoito.
“Kami luruskan untuk laka lantas ini bukan tabrak lari. Namun, dari hasil pemeriksaan kepada para saksi dan pengemudi, mereka bermaksud untuk mengamankan diri dipolsek Botumoito,” jelas Iptu Edwin kepada Wartawan. Minggu, (20/12/2020).
Dijelaskannya, hal itu untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Sekarang yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan dan dalam proses laporan lakalantas, oleh Unit Lakalantas.
Sebelumnya, beredar informasi tabrakan antara Mobil jenis Terios warna hitam dan 1 unit Bentor DM 2638 CD yang memuat 5 orang penumpang. Dari kejadian itu, 2 bocah dari 5 penumpang bentor, mengalami luka-luka.
Dilaporkan warga setempat, bahwa mobil tersebut, sedang melaju dari arah Marisa Pohuwato, menuju Kota Gorontalo. Sementara Bentor, dari arah Tilamuta menuju Mananggu. Akibat dari peristiwa tabrakan itu pula, bentor mengalami kerusakan yang cukup parah.