Prosesnews.id
Rabu, Maret 3, 2021
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Bone Bolango

20 Ribu Pekerja Informal Bonebol Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Arfandi by Arfandi
17 Feb 2021 18:17
in Pemda Bone Bolango
20 Ribu Pekerja Informal Bonebol Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

 

PROSESNEWS.ID – Pada Tahun 2021 Pekerja Informal Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hal Ini terungkap dalam rapat kerja sama operasional penetapan peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Adapun untuk  Bonebol sendiri yang telah tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 20.000 pekerja Informal.

Dalam hal ini Sekda Kabupaten Bonebol Ishak Ntoma, menuturkan sudah dari awal ketika Pemerintah Kabupaten Bonebol menjadi mitra dari BPJS Ketenagakerjaan merasakan manfaat yang sangat luar biasa.

“Itu sudah kita rasakan sehingga menimbulkan rasa bahagia bagi para peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan baik dalam sektor formal maupun informal,” tutur Ishak.

Ishak menilai selama mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan masyarakat Kabupaten Bonebol mendapatkan pelayanan yang sangat maksimal. Dengan klaim dan pencairan yang tepat serta syarat yang diberikan tidak membuat masyarakat merasa kesusahan.

Sehingga Pemerintah Bonebol telah memutuskan di Tahun 2021 untuk melanjutkan kerja sama dengan pihak BPJS ketenagakerjaan.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Hendra Alvian menjelaskan, adapun salah satu tujuan dan sasaran dari program ini, yakni memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

“Dari Tahun 2018 hingga 2021, iuran yang kami dapatkan dari Pemerintah Bonebol untuk BPJS ketenagakerjaan ini Sekitar 6.8 Miliar dan klaim yang terbayarkan sudah sekitar 10 Miliar,”ucap Hendra Alvian.

Dalam kesempatan itu pula harapan Hendra Alvian, tentunya untuk BPJS Ketenagakerjaan ini bukan hanya diberikan kepada  20.000 orang saja, akan tetapi semua pekerja di Bonebol telah tercover semuanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Hendra juga menuturkan berdasarkan UU No.24 Tahun 2011 wujud perlindungan sasarannya bagaimana negara bisa memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang ada di Indonesia.

“Untuk iuran perbulannya tentunya tidak memberatkan semua masyarakat yang ingin tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sebab,hanya dengan 16.800 rupiah per orang per bulan bisa merasakan manfaatnya secara maksimal,”tutup Hendra.

Reporter : Abd Kadir Djauhari
Tags: BPJSBPJS KetenagakerjaangorontaloPekerja Informal
ShareTweetSendSharePin1
Previous Post

Ishak Ntoma Bakal Menjabat Plh. Bupati Bonebol

Next Post

Miliki Narkoba, Pria Ini Diringkus Polres Boalemo

Next Post
Tersangka saat menunjukkan satu sachet kecil berisi butiran Kristal yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu. (Foto : Istimewa).

Miliki Narkoba, Pria Ini Diringkus Polres Boalemo

Komisi IV Deprov Gorontalo Dorong Pemerintah Kaji Kembali Penerapan Pembelajaran Daring

Komentar Batalkan balasan

Trending

Foto: Presiden Joko Widodo (Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman).
Trending

Breaking : Jokowi Cabut Perpres Investasi Izin Industri Miras

by Majid Rahman
2 Mar 2021
0

Foto: Presiden Joko Widodo (Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman). PROSESNEWS.ID – Setelah menuai sorotan dan penolakan dari...

Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, saat menerima masa aksi di depan Kantor Bupati pohuwato. Senin, (01/03/2021). (Foto : Istimewa).

Terima Masa Aksi, Ini Jawaban Bijak Bupati Pohuwato

1 Mar 2021
Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Otan Mamu. (Foto : Istimewa).

Aleg DPRD Pohuwato Apresiasi Langkah Jokowi

2 Mar 2021
Pelaku saat diamankan petugas kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP). (Foto :  Dok/Humas Polres Blitar).

Geger ! Kuli Bangunan Ini Tewas Ditangan Orang Gila

2 Mar 2021
Korban penganiayaan bernama Melki Labajo (37). (Foto : Istimewa).

Waduh ! Karyawan Indomaret Gorontalo Aniaya Konsumen

25 Feb 2021
Kasat Lantas Polres Gorontalo, saat diwawancarai Awak Media. (Foto : Istimewa).

Soal Laka Lantas Mobil Damkar, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Gorontalo

1 Mar 2021

TERBARU

DPC Hanura Parimo bersama Anggota DPD-RI Abdul Rachman Taha (ART/tengah). (Foto : Istimewa).

Bersama ART, Hanura Parimo Bahas Pemberdayaan Masyarakat

3 Mar 2021
SekdaBoalemo, Sherman Moridu. (Foto : Humas).

Sekda Boalemo Minta ASN Memahami Peraturan Kepegawaian

3 Mar 2021
Sekda Gorontalo Utara, Ridwan Yasin menghadiri Musrenbang Kecamatan Kwandang. (foto:hms).

Pemkab Gorut Terima Ribuan Usulan Musrenbang

3 Mar 2021
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kanan) bersama Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana (kiri) foto bersama usai penandatanganan MoU pinjam pakai gedung UPT BKN, Selasa (2/3/2021). Gedung eks Samsat Limboto itu masih akan digunakan BKN sebelum kantor baru yang akan dibangun tahun ini selesai. (Foto: Salman).

Gubernur Dorong BKN Punya Kantor UPT di Gorontalo

3 Mar 2021
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim memberikan sambutan pada pembukaan bimtek penyusunan LPPD di aula Panua Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (2/3/2021). (Foto : Haris)

Wagub Idris Rahim Buka Bimtek Penyusunan LPPD

3 Mar 2021

Prosesnews.id akan memberi warna baru sebagai sumber informasi yang terpercaya, akurat dan berimbang untuk masyarakat Indonesia

Ingat 3 M

Istri Gubernur Gorontalo Jalani Vaksinasi

Marten Taha Resmikan Kampung Tangguh Covid-19 di Huangobotu

Pemerintah Buka Gelombang 12 Program Kartu Prakerja

Pilkada 2020

Nelson : Mari Bersatu, Fokus Pada Pembangunan

Saipul-Suharsi Resmi Pimpin Kabupaten Pohuwato

Polri Siapkan 300 Personel, Kawal Pelantikan Bupati Pohuwato

Instagram

    • Home
    • Tentang
    • Kontak
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    © 2020 Prosesnews.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Politik
    • Traveling
    • Opini
    • Infografis

    © 2020 Prosesnews.id

    Close Ads X