Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

500 Liter Cap Tikus Diamankan Polisi Dari TPI Kota Gorontalo

Editor by Editor
27 Apr 2023 19:48
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID- Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Gorontalo Kota bersama Jajaran Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, menggelar Konfrensi Pers terkait kasus penangkapan minuman keras jenis Cap Tikus, yang terjadi di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Gorontalo, Rabu, (27/04/2023).

Dalam keterangan Persnya, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, menjelaskan, kasus ini berawal team rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim berhasil mengamankan 40 sak minuman keras jenis cap tikus yang dikemas dalam plastik masing masih berisi 12.5 Liter.

Lebih lanjut Ade mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi adanya transaksi penjualan miras jenis cap tikus di Kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo.

Alhasil pelaku berinisial AP (36) warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo bersama barang bukti 1 karung (4 sak) cap tikus masing masing 12,5 Liter per sak berhasil diamankan.

“Setelah mengamankan AP, team rajawali melakukan interogasi dimana AP mengakui dirinya hanya sebagai kurir yang mengantar miras ke pembeli dan warung warung yang ada di Kota Gorontalo,sementara pemilik miras tersebut adalah IM (41) warga Desa Panggulo Kecamatan Botupingge Kota Gorontalo,” ujar Ade.

Ditambahkannya pula bahwa setelah mendapat informasi identitas pemilik miras tersebut team rajawali langsung bergerak kerumah IM yang ada di Desa Panggulo Kecamatan Botupingge Kabupaten Bone Bolango dan berhasil mengamankan 36 plastik captikus masing masing sak plastik berisi 12.5 liter.

Sehingga total yang diamankan adalah 40 sak cap tikus masing masing 12,5 Liter sehingga total 500 liter dimana menurut IM minuman keras tersebut akan diedarkan di Kota Gorontalo dan wilayah kabupaten.

“Semua barang bukti sudah diamankan di mako polresta Gorontalo Kota,sementara untuk pemilik cap tikus akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.

Tags: Cap TikusMiras GorontaloPolresta Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Keributan di RS Sitti Khadijah Gorontalo Berujung Laporan Polisi

by Editor
12 Sep 2026
0

Rumah Sakit Sitti Khadijah Gorontalo (Dok. RRI) PROSESNEWS.ID – Insiden keributan terjadi di Rumah Sakit Sitti Khadijah Gorontalo pada Jumat...

Baru Hirup Udara Bebas, Residivis 4 Kali Ini Kembali Berulah

by Editor
27 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kebebasan yang baru dinikmati selama sehari harus kembali berakhir bagi YN (46), warga Suwawa yang diduga terlibat kasus...

Abang Bentor di Gorontalo Rudapaksa Anak di Bawah Umur

by Editor
27 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Seorang remaja berusia 17 tahun diduga menjadi korban rudapaksa serta pencurian yang dilakukan seorang pengemudi becak motor (bentor)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

APH dan Pemda Gorut Diminta Serius Tangani PETI di Kecamatan Anggrek

18 Feb 2025

TERBARU

Perpanjang SIM Kini Lebih Mudah, Masyarakat Cukup Melalui Aplikasi

19 Sep 2026

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

19 Sep 2026

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Gorontalo Gelar Aksi Sosial

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.