Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

500 Liter Cap Tikus Diamankan Polisi Dari TPI Kota Gorontalo

Editor by Editor
27 Apr 2023 19:48
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID- Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Gorontalo Kota bersama Jajaran Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, menggelar Konfrensi Pers terkait kasus penangkapan minuman keras jenis Cap Tikus, yang terjadi di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Gorontalo, Rabu, (27/04/2023).

Dalam keterangan Persnya, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, menjelaskan, kasus ini berawal team rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim berhasil mengamankan 40 sak minuman keras jenis cap tikus yang dikemas dalam plastik masing masih berisi 12.5 Liter.

Lebih lanjut Ade mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi adanya transaksi penjualan miras jenis cap tikus di Kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo.

Alhasil pelaku berinisial AP (36) warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo bersama barang bukti 1 karung (4 sak) cap tikus masing masing 12,5 Liter per sak berhasil diamankan.

“Setelah mengamankan AP, team rajawali melakukan interogasi dimana AP mengakui dirinya hanya sebagai kurir yang mengantar miras ke pembeli dan warung warung yang ada di Kota Gorontalo,sementara pemilik miras tersebut adalah IM (41) warga Desa Panggulo Kecamatan Botupingge Kota Gorontalo,” ujar Ade.

Ditambahkannya pula bahwa setelah mendapat informasi identitas pemilik miras tersebut team rajawali langsung bergerak kerumah IM yang ada di Desa Panggulo Kecamatan Botupingge Kabupaten Bone Bolango dan berhasil mengamankan 36 plastik captikus masing masing sak plastik berisi 12.5 liter.

Sehingga total yang diamankan adalah 40 sak cap tikus masing masing 12,5 Liter sehingga total 500 liter dimana menurut IM minuman keras tersebut akan diedarkan di Kota Gorontalo dan wilayah kabupaten.

“Semua barang bukti sudah diamankan di mako polresta Gorontalo Kota,sementara untuk pemilik cap tikus akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.

Tags: Cap TikusMiras GorontaloPolresta Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polisi Tangkap Tersangka Judi Togel Online atas Laporan Warga

by Editor
26 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota, kembali mengungkap praktek perjudian togel online pada Sabtu (23/09/23) kemarin, sekitar...

Polisi Bongkar Ratusan Liter Miras dalam Mobil Ekspedisi di Gorontalo

by Editor
26 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Seorang remaja berusia 22 tahun berinisial MR, warga Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, telah diamankan oleh Tim...

Bawa Paket Sabu, Remaja Asal Limboto Diringkus Satresnarkoba Polres Gorontalo

by Editor
21 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gorontalo telah berhasil menangkap seorang remaja berinisial MRP yang berasal dari Kecamatan Limboto....

Kasus Penganiayaan di Gorontalo, Polisi Gelar Rekonstruksi 19 Adegan

by Editor
15 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota, di bawah pimpinan Kasat Reskrimnya, Kompol Leonardo Widharta, menggelar rekonstruksi kasus...

Polresta Gorontalo Kota, Hadapai Ancaman Demi Keselamatan Publik

by Editor
10 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Gorontalo telah menggelar konferensi pers pada Sabtu (9/9/23), terkait tindakan tegas yang diambil oleh...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mahasiswa IAIN Gorontalo Meninggal saat Kegiatan Diklat

by Editor
1 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Seorang mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo diduga meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurusan...

DPRD Buteng Soroti Nasib 2 P3K dalam Rapat Amandemen

29 Sep 2023

Larangan Kunjungi Tahanan di Mapolda Gorontalo, Kuasa Hukum Angkat Bicara

1 Okt 2023

500 Liter Cap Tikus Diamankan Polisi Dari TPI Kota Gorontalo

27 Apr 2023

Baju Adat Gorontalo Hiasi Malam Grand Final Duta Bahasa Nasional 2023

30 Sep 2023

Mengapa PKI Tidak “Laku” di Gorontalo?

1 Okt 2023

TERBARU

Mahasiswa IAIN Gorontalo Meninggal saat Kegiatan Diklat

1 Okt 2023

Mengapa PKI Tidak “Laku” di Gorontalo?

1 Okt 2023

Larangan Kunjungi Tahanan di Mapolda Gorontalo, Kuasa Hukum Angkat Bicara

1 Okt 2023

Baju Adat Gorontalo Hiasi Malam Grand Final Duta Bahasa Nasional 2023

30 Sep 2023

Kades di Tibawa Ikut Pileg, 3 Penjabat Sementara Dilantik

29 Sep 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id